Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, memasuki babak penting. Setelah seluruh proses pembuktian selesai, persidangan kini berlanjut ke agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesuai jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru, sidang tuntutan akan digelar pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono SH.
Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lain dalam perkara ini, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam, juga akan menjalani sidang dengan agenda yang sama.
Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jonson Parancis, memastikan jadwal persidangan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami perubahan.
Pihak pengadilan juga kembali berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keamanan selama proses persidangan berlangsung.
"Mudah-mudahan persidangan besok (hari ini, red) aman dan lancar sesuai rencana," kata Jonson, Rabu (8/7/2026).
Sidang tuntutan ini menjadi tahapan penting sebelum perkara memasuki agenda pembelaan (pledoi), replik, duplik, hingga pembacaan putusan oleh majelis hakim. (ckc)
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
RADARPEKANBARU.COM - Belanja daerah dalam Rancangan .
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan .
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








