• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3815 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3809 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3867 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3792 Kali

  • Home
  • Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Redaksi Radarpku

Jumat, 10 Juli 2026 09:54:47 WIB
Cetak
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sarana Pembangunan Riau Hilir (SPRH) Perseroda Tahun Anggaran 2024 senilai lebih dari Rp19 miliar memasuki tahap penting. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Nilai kerugian negara yang terungkap mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Dengan diterimanya hasil audit tersebut, penyidik kini bersiap menggelar perkara sebagai tahapan menuju penetapan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI resmi diterima penyidik pada 8 Juli 2026.

"Pada tanggal 8 Juli 2026 pihak BPK RI selaku auditor yang ditunjuk sebagai ahli untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara telah berhasil menghitung dan hasilnya secara resmi diserahkan kepada penyidik Tipidkor Polda Riau dengan nilai kerugian keuangan negara lebih dari Rp13 miliar," kata Ade, Kamis (9/7/2026).

Selain mengantongi hasil audit, penyidik telah memeriksa 168 saksi dan tiga orang ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Ade menjelaskan, penyidik masih akan memeriksa auditor BPK RI sebagai ahli untuk memperkuat hasil audit dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah itu, penyidik kembali memanggil sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti sebelum perkara dinaikkan ke tahap gelar perkara.

"Tim penyidik saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli dari BPK RI terkait hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang telah diserahkan untuk dituangkan kembali ke dalam pemeriksaan ahli," kata Ade.

Setelah itu, lanjut Ade, penyidik akan melakukan beberapa pemeriksaan saksi di ranah penyidikan. "Semoga tak lama lagi akan dilakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka," ujarnya.

Ade memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu pihak. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam penyaluran dana CSR tersebut.

Menurut Ade, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang umumnya dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Karena itu, penyidik membuka peluang penanganan perkara melalui berkas terpisah apabila ditemukan pelaku lain yang memenuhi unsur pidana.

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terstruktur dan dapat melibatkan banyak pihak sesuai peranannya masing-masing. Karena itu penyidik masih terus menggali untuk dapat menjerat para tersangka lainnya, sekaligus mengembalikan kerugian keuangan negara melalui asset tracing maupun penerapan ketentuan mengenai uang pengganti kerugian negara," jelasnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR PT SPRH Perseroda telah berlangsung sejak 2 Januari 2026. Perkara ini mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR tahun anggaran 2024 dengan nilai lebih dari Rp19 miliar. 

Sejak penyidikan dimulai, penyidik telah memeriksa ratusan saksi, meminta keterangan sejumlah ahli, serta menyita berbagai barang bukti untuk memperkuat pembuktian sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.*(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com