Koruptor Kasus Kehutanan dan PON Riau Ajukan Peninjauan Kembali
RADARPEKANBARU.COM- Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal yang merupakan seorang koruptor terpidana kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 dan Kehutanan di Pelalawan dan Siak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Proses pendaftaran memori PK disampaikan mantan gubernur Riau yang divonis 14 tahun didampingi dengan tim kuasa hukumnya, Jumat.
Rusli yang kerap disapa RZ itu terlihat datang mengenakan baju batik motif biru sekitar pukul 10.00 WIB dan proses pendaftaran selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait permohonan yang diajukannya, RZ hanya melempar senyum sambil berlalu.
Sementara itu, salah seorang kuasa hukum RZ, Eva Nora mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti baru dalam upaya permohonan tersebut namun dia menolak untuk menyampaikannya. "Nanti saja di persidangan," ungkapnya singkat.
Sementara itu, Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Denni Sembiring, membenarkan adanya pengajuan PK yang disampaikan mantan Gubernur Riau dua periode tersebut.
"Tadi yang bersangkutan bersama Tim Kuasa Hukumnya, mengajukan memori PK," kata Denni.
Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan memori PK ke Ketua PN Pekanbaru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, untuk dilakukan penunjukkan majelis hakim.
"Majelis hakim akan memeriksa memori PK terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor : 1648K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 November 2014 lalu," jelasnya.
Sebelumnya pada 12 Maret 2014 lalu Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau memvonisnya selama 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan di Pelalawan dan Siak.(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








