• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2397 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2333 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2368 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2336 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2342 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Siak

Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan

Redaksi Radarpku

Rabu, 30 Agustus 2023 18:05:00 WIB
Cetak
Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin, Advokat IKHSAN, SH. C.LA.

SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pasalnya di atas objek sengketa tanah yang tengah bergulir terlihat di pasangkan Plang betuliskan “Tanah ini Milik Parmin 97 Hektar”.

Setelah terungkap di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perkara 63/G/2022/PTUN.PBR, ternyata di atas tanah perkara seluas 300 hektar tersebut Suparmin Alias Parmin hanyalah pemegang kuasa dari orang lain yang bernama Darwis T.

Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin yang menangani permasalahan lahan tersebut, membenarkan keberadaan Suparmin Alias Parmin. 

“Iya, benar, Suparmin Alias Parmin juga beberapa kali mengirimkan rombongan dan mendatangi kediaman penjagaan kebun di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan mengklaim memiliki lahan seluas 97 hektar, namun sampai saat ini kami belum pernah melihat adanya surat atas nama Suparmin Alias Parmin", kata Advokat IKHSAN, SH.,C.L.A. 

Tidak hanya dalam persengketaan lahan, nama Suparmin Alias Parmin juga disebut-sebut sejak tahun 2022 lalu sebagai pihak yang terlibat dalam perindustrian Pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Diketahui, dalam Surat Pemberitahuan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi nomor : B3881/L.4.17/Fd.2/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Negeri Siak, Suparmin Alias Parmin telah ditetapkan sebagai Tersangka sebagaimana Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.4.17/Fd.2/08/2023 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak pada tahun 2021.

Tidak tanggung-tanggung kerugian Negara berdasarkan Laporan Audit Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau nomor PE.03.03/LHP-329/PW04/5/2023 tanggal 28 Juli 2023 mencapai Rp. 5.431.614.696.87 (lima milyar empat ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat belas ribu enam ratus Sembilan puluh enam rupiah delapan puluh tujun sen); 

"ini adalah permasalah yang berbeda, dugaan Tindak Pidana Korupsi ini kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Siak, yang jelas atas proses hukum tersebut kami memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Siak atas kasus Suparmin atau Parmin, dan menghapuskan stigma negatife tentang kabar yang beredar tentang adanya orang atau pihak yang kebal hukum”, Ucap IKHSAN, SH.,C.L.A. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
13 Juni 2026
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
13 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
13 Juni 2026
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
13 Juni 2026
Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
13 Juni 2026
Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
13 Juni 2026
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
  • 2 Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
  • 3 Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
  • 4 Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
  • 5 Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
  • 6 Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
  • 7 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com