• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2886 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2851 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2845 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2838 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2833 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Pendapatan Pasif dalam Pandangan Islam

Redaksi Radarpku

Sabtu, 18 September 2021 09:31:54 WIB
Cetak
Pendapatan Pasif dalam Pandangan Islam

RADARPEKAANBARU.COM - Dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, AH Azharuddin Lathif menyampaikan penjelasan soal pendapatan pasif. Istilah ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi banyak orang, terutama mereka yang aktif dalam dunia investasi.

 

Seseorang yang menanamkan uangnya pada salah satu instrumen investasi, tentu berharap mendapat keuntungan sehingga bisa menjadi pendapatan bagi dirinya. Apalagi jika investasi tersebut terus menunjukkan pertumbuhan yang baik, tentu pendapatannya pun ikut meningkat.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap pendapatan pasif? Azharuddin menyampaikan, Islam tidak mengenal istilah pendapatan pasif. Sebab, kompensasi atau pendapatan atau keuntungan itu harus setara dengan kesulitan yang dilakukan atau sesuatu yang dikerjakan.

"Seseorang diam lalu menerima keuntungan, itu tidak ada. Contoh ekstremnya, ada yang menyebutkan di surga itu nanti mendapat pendapatan pasif. Padahal sebenarnya bukan itu. Anda di surga karena sudah kerja habis-habisan di dunia, maka Allah memberikan kompensasinya di akhirat karena di dunia belum tentu mendapat kompensasi," ujar dia , Kamis (16/9).

Untuk memperoleh keuntungan, Azharuddin menerangkan, maka harus ada usaha yang dilakukan. Kalau hanya berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa, tetapi mendapat kompensasi berupa keuntungan finansial, itu tidak sesuai dengan prinsip syariat.

Dalam Islam, ada kaidah fiqih yang bisa menjadi pijakan, yakni Al-Ghunmu bil-Ghurmi, yang berarti profit datang bersama risiko. Dengan kata lain, risiko juga menyertai manfaat.

 

Kaidah lainnya ialah Al-Kharaj bi Al-Dhaman, yang berarti hasil usaha itu muncul bersama biaya. Ini artinya, jika Anda ingin memperoleh keuntungan, maka harus siap juga menanggung kerugian.

"Perspektif syariah itu justru melawan paradigma pendapatan pasif karena membuat orang malas yang selalu inginnya menyalurkan investasi tetapi tidak mau rugi. Kalau kita mau untung, justru harus siap rugi. Itu prinsip syariah," jelasnya.

Misalnya, ketika seseorang menanamkan modal ke orang lain, kemudian memperoleh keuntungan dari sana, maka sebetulnya yang diperoleh oleh investor itu bukan pendapatan pasif. Karena, ketika menginvestasikan uangnya, berarti ada risiko kerugian yang harus siap ditanggung.

"Umpamanya, kalau saham lagi bagus, saya memang untung, tetapi kalau sahamnya lagi jelek, saya siap rugi. Ini sesuai dengan kaidah di dalam syariat. Jadi, dalam perspektif Islam, tidak ada investasi yang pasti menghasilkan keuntungan atau tidak pernah rugi," ujar Azharuddin.

Dia kembali mengambil contoh lain, yakni sukuk pendapatan tetap dan pendapatan tidak tetap. Keduanya memiliki potensi kerugian dan tidak bebas risiko. Jika kemudian mendapat keuntungan, maka keuntungan tersebut selaras dengan risiko yang dihadapi.

"Kalau Anda berinvestasi lalu hasil keuntungannya dianggap pendapatan pasif, menurut syariat itu tidak tepat. Karena prinsipnya, orang kalau mau mendapat untung ya harus siap menanggung rugi," kata Direktur Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Institute itu.

 

Azharuddin mengakui, keuntungan memang selalu ada potensinya dan bisa diproyeksikan. Namun, pertanyaannya kemudian, apakah keuntungan yang telah diproyeksikan itu pasti terjadi dan kerugian pasti bisa dihindari? Gaya ekonomi kapitalis memang menghendaki demikian, yaitu kepastian memperoleh keuntungan dan tidak mau rugi.

"Kalau di syariah itu nggak bisa. Seseorang yang mendapat keuntungan maka harus siap menanggung risiko, termasuk dalam akad jual-beli. Meski harga sudah bisa dikalkulasikan, tetap saja ada risiko. Misalnya, siapa tahu barang yang kita jual itu jatuh. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai penjual," ujarnya.

Sekalipun sukuk negara, seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), tetap saja ada risiko karena ada kemungkinan negara gagal bayar. Terlebih sukuk korporasi yakni sukuk yang diterbitkan perusahaan.

Contohnya lainnya adalah kondisi maskapai Garuda sekarang. Perusahaan pelat merah itu menerbitkan sukuk global dan tak sedikit investor asing yang memborong karena tidak pernah mengira Garuda akan berada dalam titik terendah seperti saat ini.

"Jadi, menurut syariah, tidak ada istilah pendapatan pasif dalam investasi karena setiap orang harus siap menanggung risiko meskipun risiko itu bisa dimitigasi dengan cara memilih portofolio yang relatif aman. Tetapi risiko itu harus siap diterima dalam kondisi terburuk," ujarnya.(rep)

 

 
 

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com