• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2215 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4554 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4572 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4526 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4639 Kali

  • Home
  • Internasional

Terbukti Danai ISIS, Pengusaha Singapura Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Redaksi Radarpku

Jumat, 10 September 2021 10:23:47 WIB
Cetak
Terbukti Danai ISIS, Pengusaha Singapura Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Singapura telah memutuskan menjatuhkan hukuman 3 tahun 10 bulan kurungan penjara kepada seorang pengusaha karena mendanai aksi terorisme yang dilakukan ISIS.

Ia adalah Mohamed Kazali Salleh, serang pengusaha berbasis di Malaysia yang ditangkap oleh petugas Cabang Khusus Malaysia pada Desember 2018. Kazali dideportasi ke Singapura dan diserahkan ke Departemen Keamanan Dalam Negeri pada 7 Januari 2019 untuk penyelidikan.

Dari laporan The Straits Times pada Kamis (9/9), Kazali mengakui dua dakwaan atas pelanggaran UU terorisme.

 


Berdasarkan hasil investigasi, Kazali bertemu dengan seorang warga negara Malaysia bernama Wan Mohd Aquil Wan Zainal Abidin alias Akel Zainal pada 2009. Keduanya kemudian berteman. Akel mengungkapkan kepada Kazali bahwa dirinya mendukung ideologi ekstremis, dan berniat pergi ke Suriah untuk menjadi militan ISIS.

Kazali kemudian memberikan sekitar 1.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 10 juta kepada Akel dalam tiga kali kesempatan.

Pada 2013, pengusaha itu mentransfer 240 dolar AS untuk membantu Akel membeli tiket pesawat ke Turki dalam perjalanannya ke Suriah. Kemudian pada 2014, ia juga mengirimi Akel tambahan 351,75 dolar AS atas permintaannya.

Akel diyakini sebagai anggota ISIS paling senior di Suriah. Ia disebut menjadi dalang di balik dua serangan teroris yang gagal di Malaysia pada 2019

Akel sendiri dibunuh oleh pasukan Rusia di Suriah pada Maret 2019.

Menurut aturan di Singapura, siapa pun yang terbukti bersalah menyediakan properti dan layanan untuk tujuan terorisme dapat dipenjara hingga 10 tahun, didenda hingga 500 ribu dolar Singapura, atau keduanya.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com