Mahasiswa UIR Ditahan Polda Riau, Alumni dan Rekan Mahasiswa Bentuk Gerakan Solidaritas Dukungan

Ahad, 25 Oktober 2020

Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. FOTO : INT

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) pada Sabtu (24/10/2020).

Hal itu diungkapkan salah seorang alumni UIR Mirwansyah, SH MH kepada media Ahad pagi (25/10/2020).

Aktivis Mahasiswa UIR tersebut diketahui bernama Sayuti Dalimunte, ditahan atas tuduhan merusak mobil polisi saat unjuk rasa ribuan massa aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu yang lalu di Pekanbaru.

Disampaikan Mirwan yang sekaligus Penasehat Hukum Sayuti, bahwa diduga penangkapan salah seorang mahasiswa UIR bernama Sayuti tersebut saat dilakukan nya penangkapan, tidak disertakan surat perintah penangkapan.

"Sayuti ditangkap saat dini hari sekira pukul 01:30, dan saat penangkapan tersebut tidak ada disertai surat perintah penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan saat menangkap Sayuti, bisa bisa kami akan lakukan pra-peradilan nanti nya", ungkap Mirwan. Ahad (25/10/2020).

Diketahui, atas penahanan tersebut, kini alumni dan mahasiswa Almamater Jas Biru tersebut terus melakukan konsolidasi dukungan solidaritas terhadap Sayuti Dalimunte.

Diungkapkan Gubernur Mahasiswa BEM Fakultas Hukum UIR Maulana, bahwa mereka akan terus mendukung rekan nya yang telah di tahan oleh Polda Riau.

Sebab menurut Maulana, apa yang mereka lakukan kemarin sampai hari ini, hingga ada rekan nya yang di tahan adalah semata-mata demi sebuah perubahan dan sudah menjadi tugas nya sebagai mahasiswa, yakni Agen Of Change, ungkapnya.

" Saya selaku ketua BEM Hukum meminta kawan-kawan UIR khusus nya juga fakultas hukum untuk terus mengawal hal ini ", ujar Gubernur BEM Fakultas Hukum UIR ini .***