• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3670 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3661 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3635 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3717 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3650 Kali

  • Home
  • Politik

SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

Redaksi Radarpku

Sabtu, 11 Juli 2026 09:02:30 WIB
Cetak
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group dengan pendirinya, H. Rida K Liamsi, serta sejumlah mantan karyawan diselesaikan melalui jalan damai. Organisasi perusahaan pers itu menilai penyelesaian secara bermartabat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri media di tengah kondisi bisnis pers yang sedang menghadapi berbagai tantangan.

Sikap tersebut dituangkan dalam surat imbauan SPS Riau tertanggal 6 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua SPS Riau Saidul Tombang dan Sekretaris SPS Riau. Imbauan itu diterbitkan setelah SPS menerima pengaduan dan mencermati konflik yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Dalam surat tersebut, SPS Riau mengajak seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, organisasi itu berharap penyelesaian tidak berhenti di ruang pengadilan. SPS meminta para pihak membuka ruang dialog, termasuk mempertimbangkan pencabutan gugatan, agar tercapai penyelesaian yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan mengedepankan rasa hormat, keadilan, kebersamaan, serta menjaga etika dan marwah Melayu.

Menurut Saidul Tombang, Riau Pos merupakan salah satu tonggak perkembangan industri pers di Riau. Karena itu, penyelesaian konflik secara damai dinilai menjadi kepentingan bersama, bukan hanya bagi para pihak yang bersengketa, tetapi juga bagi keberlangsungan dunia pers di daerah.

Dalam imbauannya, SPS Riau juga mengingatkan bahwa H. Rida K Liamsi merupakan pendiri Riau Pos sekaligus Ketua SPS Riau pertama yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan perusahaan tersebut. Bersama para mantan karyawan, mereka dinilai menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan Riau Pos Group.

Konflik yang kini bergulir bermula dari perselisihan antara pendiri perusahaan, mantan karyawan, dan manajemen Riau Pos Group. Dalam sejumlah pernyataannya, Rida menyebut perusahaan yang dibangun sejak awal 1990-an itu berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Menurut Rida, Riau Pos Group tidak hanya melahirkan puluhan media cetak di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau, tetapi juga berkembang ke bisnis percetakan, televisi, hingga properti. Ia mengklaim perusahaan yang berawal dari mesin cetak senilai sekitar Rp400 juta itu berkembang menjadi kelompok usaha dengan aset mendekati Rp1 triliun pada 2016, termasuk memiliki dua Gedung Graha Pena sembilan lantai di Pekanbaru dan Batam.

Namun, Rida menilai perjalanan panjang tersebut berakhir dengan kekecewaan. Ia menyebut manajemen yang kini dikendalikan pemegang saham mayoritas melalui PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) tidak lagi menghargai kontribusi para pendiri. Ia juga mengklaim terjadi pengambilalihan sejumlah aset strategis perusahaan dengan nilai yang jauh di bawah harga pasar serta mempertanyakan mekanisme pengelolaan perusahaan. Klaim tersebut merupakan pernyataan Rida K Liamsi dan belum terbukti di pengadilan.

Selain itu, Rida mengaku prihatin terhadap kondisi perusahaan. Ia menyebut Harian Riau Pos tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena Pekanbaru, Batam Pos telah berpindah kantor, serta sejumlah karyawan dirumahkan maupun dipensiunkan lebih awal. Menurutnya, penyelesaian hak-hak sebagian pekerja juga masih berlangsung secara bertahap.

Di sisi lain, manajemen Riau Pos Group melalui kuasa hukumnya, Dr. Andi Syarifuddin SH MH, membantah tudingan tersebut. Menurut Andi, persoalan yang kini diproses secara hukum bukan berkaitan dengan jasa Rida dalam membesarkan perusahaan, melainkan dugaan penggunaan dana perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan.

Andi mengakui Rida memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Riau Pos Group. Namun, ia menegaskan penghargaan terhadap jasa tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menggunakan dana perusahaan di luar mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyebut perkara dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian sekitar Rp56 miliar telah memasuki tahap II setelah dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Menurutnya, selama proses penyidikan perusahaan telah membuka ruang mediasi bagi para pihak, termasuk Rida K Liamsi. Namun hingga kini, kata Andi, belum tercapai kesepakatan perdamaian karena persyaratan yang diajukan perusahaan belum terpenuhi.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, SPS Riau berharap semua pihak menempatkan dialog sebagai prioritas. Organisasi itu menilai penyelesaian damai akan lebih memberikan manfaat bagi semua pihak sekaligus menjaga marwah perusahaan pers yang selama puluhan tahun menjadi bagian penting dari sejarah media di Riau. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
28 Agustus 2026
Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
28 Agustus 2026
Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
28 Agustus 2026
Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
28 Agustus 2026
Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi
28 Agustus 2026
Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa
28 Agustus 2026
Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
27 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang
27 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi
27 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
  • 2 Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
  • 3 Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
  • 4 Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
  • 5 Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi
  • 6 Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa
  • 7 Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com