• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2902 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2867 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2858 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2855 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2847 Kali

  • Home
  • Politik

SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

Redaksi Radarpku

Sabtu, 11 Juli 2026 09:02:30 WIB
Cetak
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group dengan pendirinya, H. Rida K Liamsi, serta sejumlah mantan karyawan diselesaikan melalui jalan damai. Organisasi perusahaan pers itu menilai penyelesaian secara bermartabat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri media di tengah kondisi bisnis pers yang sedang menghadapi berbagai tantangan.

Sikap tersebut dituangkan dalam surat imbauan SPS Riau tertanggal 6 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua SPS Riau Saidul Tombang dan Sekretaris SPS Riau. Imbauan itu diterbitkan setelah SPS menerima pengaduan dan mencermati konflik yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Dalam surat tersebut, SPS Riau mengajak seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, organisasi itu berharap penyelesaian tidak berhenti di ruang pengadilan. SPS meminta para pihak membuka ruang dialog, termasuk mempertimbangkan pencabutan gugatan, agar tercapai penyelesaian yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan mengedepankan rasa hormat, keadilan, kebersamaan, serta menjaga etika dan marwah Melayu.

Menurut Saidul Tombang, Riau Pos merupakan salah satu tonggak perkembangan industri pers di Riau. Karena itu, penyelesaian konflik secara damai dinilai menjadi kepentingan bersama, bukan hanya bagi para pihak yang bersengketa, tetapi juga bagi keberlangsungan dunia pers di daerah.

Dalam imbauannya, SPS Riau juga mengingatkan bahwa H. Rida K Liamsi merupakan pendiri Riau Pos sekaligus Ketua SPS Riau pertama yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan perusahaan tersebut. Bersama para mantan karyawan, mereka dinilai menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan Riau Pos Group.

Konflik yang kini bergulir bermula dari perselisihan antara pendiri perusahaan, mantan karyawan, dan manajemen Riau Pos Group. Dalam sejumlah pernyataannya, Rida menyebut perusahaan yang dibangun sejak awal 1990-an itu berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Menurut Rida, Riau Pos Group tidak hanya melahirkan puluhan media cetak di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau, tetapi juga berkembang ke bisnis percetakan, televisi, hingga properti. Ia mengklaim perusahaan yang berawal dari mesin cetak senilai sekitar Rp400 juta itu berkembang menjadi kelompok usaha dengan aset mendekati Rp1 triliun pada 2016, termasuk memiliki dua Gedung Graha Pena sembilan lantai di Pekanbaru dan Batam.

Namun, Rida menilai perjalanan panjang tersebut berakhir dengan kekecewaan. Ia menyebut manajemen yang kini dikendalikan pemegang saham mayoritas melalui PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) tidak lagi menghargai kontribusi para pendiri. Ia juga mengklaim terjadi pengambilalihan sejumlah aset strategis perusahaan dengan nilai yang jauh di bawah harga pasar serta mempertanyakan mekanisme pengelolaan perusahaan. Klaim tersebut merupakan pernyataan Rida K Liamsi dan belum terbukti di pengadilan.

Selain itu, Rida mengaku prihatin terhadap kondisi perusahaan. Ia menyebut Harian Riau Pos tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena Pekanbaru, Batam Pos telah berpindah kantor, serta sejumlah karyawan dirumahkan maupun dipensiunkan lebih awal. Menurutnya, penyelesaian hak-hak sebagian pekerja juga masih berlangsung secara bertahap.

Di sisi lain, manajemen Riau Pos Group melalui kuasa hukumnya, Dr. Andi Syarifuddin SH MH, membantah tudingan tersebut. Menurut Andi, persoalan yang kini diproses secara hukum bukan berkaitan dengan jasa Rida dalam membesarkan perusahaan, melainkan dugaan penggunaan dana perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan.

Andi mengakui Rida memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Riau Pos Group. Namun, ia menegaskan penghargaan terhadap jasa tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menggunakan dana perusahaan di luar mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyebut perkara dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian sekitar Rp56 miliar telah memasuki tahap II setelah dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Menurutnya, selama proses penyidikan perusahaan telah membuka ruang mediasi bagi para pihak, termasuk Rida K Liamsi. Namun hingga kini, kata Andi, belum tercapai kesepakatan perdamaian karena persyaratan yang diajukan perusahaan belum terpenuhi.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, SPS Riau berharap semua pihak menempatkan dialog sebagai prioritas. Organisasi itu menilai penyelesaian damai akan lebih memberikan manfaat bagi semua pihak sekaligus menjaga marwah perusahaan pers yang selama puluhan tahun menjadi bagian penting dari sejarah media di Riau. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Ahad, 28 Juni 2026 - 00:15:54 WIB

PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.

Politik

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:21:00 WIB

INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .

Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 2 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 3 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 4 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 5 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 6 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
  • 7 SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com