PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Kaban Satpol PP
29 Obyek Melanggar Aturan Menunggu Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
Andry Sukarmen
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Satpol PP kota Pekanbaru telah menyiapkan 29 objek yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini. Namun sebelum ini Tim Penertiban Perda akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak.
"Sudah kita siapkan 29 listing penertiban, mulai dari Baliho, PKL, bangunan menyalahi izin, Penyakit masyarakat dan banyak lagi untuk ditertibkan dalam waktu dekat ini," ungkap Kaban Satpol PP, Andry Sukarmen, Kamis (24/04/2014).
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sedang mempersiapkan personil untuk melakukan penertiban-penertiban Perda. Pasalnya jika Satpol PP sendiri tidak dapat melakukannya. Maka dari itu dalam minggu ini pihaknya akan membentuk tim penertiban perda yang menggabungkan seluruh satker yang ada.
"Dengan begitu, nantinya semua akan solit dan saling membantu dalam penertiban pelanggaran perda, mulai dari Gepeng, Bangunan langgar izin, pasar, baliho, dan sebagainya," jelasnya.
Disisi lain, Ketika disinggung mengenai Satpol PP tidak punya kekuatan untuk menertibkan perda tanpa ada Dinas terkait, Asisten I Sekdako Pekanbaru menampiknya, dan mengatakan bahwa untuk menghindari bentrok dilapangan sangat dibutuhkan koordinasi dilapangan.(ram)
"Sudah kita siapkan 29 listing penertiban, mulai dari Baliho, PKL, bangunan menyalahi izin, Penyakit masyarakat dan banyak lagi untuk ditertibkan dalam waktu dekat ini," ungkap Kaban Satpol PP, Andry Sukarmen, Kamis (24/04/2014).
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sedang mempersiapkan personil untuk melakukan penertiban-penertiban Perda. Pasalnya jika Satpol PP sendiri tidak dapat melakukannya. Maka dari itu dalam minggu ini pihaknya akan membentuk tim penertiban perda yang menggabungkan seluruh satker yang ada.
"Dengan begitu, nantinya semua akan solit dan saling membantu dalam penertiban pelanggaran perda, mulai dari Gepeng, Bangunan langgar izin, pasar, baliho, dan sebagainya," jelasnya.
Disisi lain, Ketika disinggung mengenai Satpol PP tidak punya kekuatan untuk menertibkan perda tanpa ada Dinas terkait, Asisten I Sekdako Pekanbaru menampiknya, dan mengatakan bahwa untuk menghindari bentrok dilapangan sangat dibutuhkan koordinasi dilapangan.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS