29 Obyek Melanggar Aturan Menunggu Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Kamis, 24 April 2014

Andry Sukarmen

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Satpol PP kota Pekanbaru telah menyiapkan 29 objek yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini. Namun sebelum ini Tim Penertiban Perda akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak.

"Sudah kita siapkan 29 listing penertiban, mulai dari Baliho, PKL, bangunan menyalahi izin, Penyakit masyarakat dan banyak lagi untuk ditertibkan dalam waktu dekat ini," ungkap Kaban Satpol PP, Andry Sukarmen, Kamis (24/04/2014).

Dikatakannya, saat ini Satpol PP sedang mempersiapkan personil untuk melakukan penertiban-penertiban Perda. Pasalnya jika Satpol PP sendiri tidak dapat melakukannya. Maka dari itu dalam minggu ini pihaknya akan membentuk tim penertiban perda yang menggabungkan seluruh satker yang ada.

"Dengan begitu, nantinya semua akan solit dan saling membantu dalam penertiban pelanggaran perda, mulai dari Gepeng, Bangunan langgar izin, pasar, baliho, dan sebagainya," jelasnya.

Disisi lain, Ketika disinggung mengenai Satpol PP tidak punya kekuatan untuk menertibkan perda tanpa ada Dinas terkait, Asisten I Sekdako Pekanbaru menampiknya, dan mengatakan bahwa untuk menghindari bentrok dilapangan sangat dibutuhkan koordinasi dilapangan.(ram)