Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polisi Dalami Penemuan 5,75 Kilogram Sabu Di Bandara Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyatakan masih mendalami temuan sekitar 5,75 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh Aviation Security (Avsec) atau Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II daerah setempat, Jumat pagi (1/12).
"Masih didalami dari mana asal barang dan dimana empat pelaku itu sebelum di Pekanbaru," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya diamankan empat orang tersangka di pintu masuk pemeriksaan "X Ray" Bandara pukul 09.00 WIB. Empat tersangka itu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M. Safar Saleh (32), M. Arif Adrian alias arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alis Fredy (24), semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.
Dijelaskannya bahwa kronologi penangkapan tersangka dilakukan saat petugas bandara melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian.
Ternyata di selangkangan pelaku tersebut dtemukan satu bungkus plastik yang dilakban warna kuning yang diduga narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan dan dapat diamankan lagi tiga orang pelaku lainnya.
Kemudian dari tiga tersangka berhasil diamankan tujuh bungkus plastik yang juga dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke kota Bandung.
Dari empat orang tersangka tersebut akhirnya diamankan delapan bungkus plastik diduga Sabu. Rinciannya enam bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram dan dua bungkus 700 gram sehingga total 5,750 gram atau 5,75 kg.
Diamankan juga tujuh unit telepon seluler, bukti transfer, identitas kartu tanda penduduk tersangka dan surat izin mengemudi. Yang asli hanya tiga KTP dan satu SIM, sedangkan lima KTP dengan identitas palsu.
"Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," tuturnya.(ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.