PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2676 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2825 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2640 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2503 Kali
Seolah Tutup Mata pada Mobil Bertonase Lebih,
Fungsi Pos Dishub Siak dan Petugasnya Dipertanyakan
Mobil bertonase Tinggi
Siak, (radarpekanbaru.com) - Mobil bertonase lebih tanpa takut seenaknya melintas di ruas jalan di Kabupaten Siak. Mereka seakan tidak memikirkan hal tersebut akan membahayakan orang lain, selain itu juga membuat kerusakan jalan-jalan.
Terpantau riauterkinicom di pos Dinas Perhubungan (Dishub) dan Infokom Siak, di awal masuk Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), petugas yang ada seolah tutup mata atau cuek saja melihat mobil-mobil tersebut melintas.
Warga jadi mempertanyakan fungsi pos jaga Dishub dan Infokom serta petugasnya yang berada di tepi jalan itu, serta di Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) atau Maredan-Tualang.
Kepala Satuan Polisis Lalulintas (Satlantas) Polres Siak AKP Wily Adrian melalui KBO Lantas Iptu Yusirwan, kepada riauterkinicom di ruangannya mengatakan, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa berada dan berdiri di tepi jalan untuk menjalankan tugasnya, tanpa didampingi anggota Polri atau Satlantas.
"Sesuai peraturannya, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa melakukan penilangan, atau penegakan hukum di jalan raya tanpa didampingi polisi (Satlantas, red). Untuk itu, apabila ada razia di jalan (Rrazia Penumpang dan Barang/Panumbar, red), mereka tentu melibatkan kami," terang Yusirwan.
Saat riauterkinicom menanyakan fungsi pos Dishub di tepi jalan awal masuk beberapa jembatan di Siak ini, Yusirwan tidak bisa menjawabnya karena itu merupakan wewenang Dishub. "Saya nggak tahu tu, tanyakan ke Dishub dan Infokom langsung aja," ujarnya.
Ditambahkan Yusirwan, "yang jelas, apabila petugas Dishub dan Infokom melakukan razia atau operasi di jalan raya, mereka akan melibatkan polisi Satlantas," ujarnya.
Yusirwan menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban untuk mobil-mobil bertonase lebih dengan penilangan, di 2013 lalu telah dikeluarkan 1.200 tilang. Bahkan sanksi terberat yang diberikan kepada pelanggar yakni menilang dengan barang bukti mobilnya.
Untuk menertibkan mobil-mobil bertonase lebih itu tidak bisa dilakukan satu instansi. Akan tetapi seluruh instansi terkait, yakni Dishub dan Infokom, Satlantas Polres Siak, ATNI-AD, Dinas Bina Marga dan Perairan (BMP), dan lainnya. "Untuk menertibkan itu, harus ada kerja sama dari intansi-intasi yang terkait, dan bersinergi," katanya.
Sementara itu, Ketua Skoci Indoratu Kabupaten Siak Budi Santoso, mengatakan, seharusnya Dishub dan Infokom tidak membuat pos jaga di awal jembatan karena bukan jembatan yang harus dijaga, melainkan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Siak ini.
"Kenapa jembatan itu harus dijaga dengan mendirikan pos jaga di sana (awal jembatan, red), seharusnya mereka menjaga mobil-mobil bertonase lebih tidak melintas di jalan-jalan kita agar tidak rusak," ujar Budi.
Informasi yang dihimpun Riauterkinicom, jembatan TASL dibangun melalui sistem cable stayed, dengan konstruksi modern dan diperkirakan kekuatan tonasenya tahan hingga 400 ton. Jembatan TASL dirancang sejak 2001 oleh Tim Ahli dari ITB, memiliki panjang 1.196 meter, lebar 16,95 meter ditambah dua trotoar selebar 2,25 meter yang mengapit sisi kanan dan kiri jembatan. Ketinggian Jembatan Siak mencapai 23 meter di atas permukaan air Sungai Siak .(rp/rt)
Terpantau riauterkinicom di pos Dinas Perhubungan (Dishub) dan Infokom Siak, di awal masuk Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), petugas yang ada seolah tutup mata atau cuek saja melihat mobil-mobil tersebut melintas.
Warga jadi mempertanyakan fungsi pos jaga Dishub dan Infokom serta petugasnya yang berada di tepi jalan itu, serta di Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) atau Maredan-Tualang.
Kepala Satuan Polisis Lalulintas (Satlantas) Polres Siak AKP Wily Adrian melalui KBO Lantas Iptu Yusirwan, kepada riauterkinicom di ruangannya mengatakan, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa berada dan berdiri di tepi jalan untuk menjalankan tugasnya, tanpa didampingi anggota Polri atau Satlantas.
"Sesuai peraturannya, petugas Dishub dan Infokom tidak bisa melakukan penilangan, atau penegakan hukum di jalan raya tanpa didampingi polisi (Satlantas, red). Untuk itu, apabila ada razia di jalan (Rrazia Penumpang dan Barang/Panumbar, red), mereka tentu melibatkan kami," terang Yusirwan.
Saat riauterkinicom menanyakan fungsi pos Dishub di tepi jalan awal masuk beberapa jembatan di Siak ini, Yusirwan tidak bisa menjawabnya karena itu merupakan wewenang Dishub. "Saya nggak tahu tu, tanyakan ke Dishub dan Infokom langsung aja," ujarnya.
Ditambahkan Yusirwan, "yang jelas, apabila petugas Dishub dan Infokom melakukan razia atau operasi di jalan raya, mereka akan melibatkan polisi Satlantas," ujarnya.
Yusirwan menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban untuk mobil-mobil bertonase lebih dengan penilangan, di 2013 lalu telah dikeluarkan 1.200 tilang. Bahkan sanksi terberat yang diberikan kepada pelanggar yakni menilang dengan barang bukti mobilnya.
Untuk menertibkan mobil-mobil bertonase lebih itu tidak bisa dilakukan satu instansi. Akan tetapi seluruh instansi terkait, yakni Dishub dan Infokom, Satlantas Polres Siak, ATNI-AD, Dinas Bina Marga dan Perairan (BMP), dan lainnya. "Untuk menertibkan itu, harus ada kerja sama dari intansi-intasi yang terkait, dan bersinergi," katanya.
Sementara itu, Ketua Skoci Indoratu Kabupaten Siak Budi Santoso, mengatakan, seharusnya Dishub dan Infokom tidak membuat pos jaga di awal jembatan karena bukan jembatan yang harus dijaga, melainkan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Siak ini.
"Kenapa jembatan itu harus dijaga dengan mendirikan pos jaga di sana (awal jembatan, red), seharusnya mereka menjaga mobil-mobil bertonase lebih tidak melintas di jalan-jalan kita agar tidak rusak," ujar Budi.
Informasi yang dihimpun Riauterkinicom, jembatan TASL dibangun melalui sistem cable stayed, dengan konstruksi modern dan diperkirakan kekuatan tonasenya tahan hingga 400 ton. Jembatan TASL dirancang sejak 2001 oleh Tim Ahli dari ITB, memiliki panjang 1.196 meter, lebar 16,95 meter ditambah dua trotoar selebar 2,25 meter yang mengapit sisi kanan dan kiri jembatan. Ketinggian Jembatan Siak mencapai 23 meter di atas permukaan air Sungai Siak .(rp/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS