Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polisi Bongkar Praktek Penampungan WNA Bangladesh di Dumai Riau
RADARPEKANBARU.COM- Aparat Kepolisian Resor Dumai, Riau, kembali mengamankan 17 warga negara asing asal Bangladesh di satu rumah yang diduga tempat penampungan di Jalan Meranti Darat Kelurahan Ratu Sima, Senin (17/10).
Warga asing ini diduga hendak berangkat secara tidak resmi ke Malaysia melalui Kota Dumai, namun berkat informasi masyarakat akhirnya berhasil digagalkan.
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting menyebutkan, belasan imigran asing yang diamankan di Kecamatan Dumai Selatan ini masih menjalani pemeriksaan intensif polisi sebelum dilimpahkan ke pihak Imigrasi.
"Dua orang diduga terlibat dalam penyelundupan warga asing ini kita amankan juga, yakni pemilik rumah dan seorang supir jasa angkutan eksekutif atau travel," kata Kapolres.
WN asing ini masuk ke Indonesia lewat jalur resmi berangkat dari Bangladesh dan transit di Singapura pada 14 Oktober 2016 lalu dengan mengantongi paspor dan visa wisata.
Kemudian, dari Singapura belasan warga Bangladesh ini melanjutkan perjalanan ke Bandara Kuala Namu Kota Medan, Provinsi Sumtera Utara, dan akhirnya masuk ke Kota Dumai.
"Terbongkarnya keberadaan mereka berkat informasi masyarakat yang menyebut diduga rumah milik warga berinisial SU menjadi lokasi penampungan warga asing ilegal dan tim diturunkan untuk melakukan penggerebekan," terang Kapolres lagi.
Keterangan dari SU mengaku warga asing ini dititipkan oleh seseorang agar diberi tempat tinggal, dan karena memiliki paspor maka dia tidak curiga, dari semula hanya empat orang, bertambah lagi 13 warga asing.
Sedangkan pengakuan sopir travel berinisial AN mengaku tidak tahu perihal keberadaan warga asing tersebut dan dia hanya diperintahkan untuk mengantar belasan WNA itu ke lokasi keberangkatan.
"Keduanya kini masih berstatus saksi," sebut Donal.
Sebelumnya, pada 14 September 2016 lalu, personel Satuan Lalu Lintas Polres Dumai juga menggagalkan kasus penyelundupan manusia sebanyak 26 warga asal Bangladesh saat menggelar operasi kendaraan di jalan umum.
Puluhan imigran asing ini diamankan polisi saat melintas di jalan Soekarno Hatta tepat di depan Kantor Polsek Dumai Timur dengan menumpangi dua unit mobil. (ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.