PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Busyet! Gadis Diperkosa Empat Pemuda di Lapangan Terbang
Ilustrasi
Jember, (radarpekanbaru.com) - Seorang gadis remaja berumur 13 tahun diperkosa oleh empat pemuda di Lapangan Terbang Notohadinegoro, Jember, Jawa Timur. Pelaku pemerkosaan diringkus aparat Kepolisian Resor Jember pada Senin 6 Januari, dan Selasa 7 Januari 2014.
"Sekarang masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember, Ajun Komisaris Edi Sudarto, Selasa (7/1/2104)
Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi, Senin malam kemarin. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat membekuk seluruh pelaku. "Tiga pelaku kami tangkap tadi malam, satu lagi tadi pagi," kata Edi.
Kepada penyidik, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Empat pelaku itu adalah Edi Cahyono, 21 tahun, Rahman (20), Ahmad Firdaus (20), dan FJ (15). FJ saat ini masih tercatat sebagai murid sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Ajung. Adapun tiga pelaku lainnya adalah pemuda putus sekolah.
Menurut Edi, kejadian berawal pada Sabtu malam, 3 Januari 2014. Salah seorang pelaku, Edi Cahyono, menjemput korban dari tempat pengajian di Desa Gumuk Kerang. Edi Cahyono dan korban memang baru "jadian".
Tak langsung pulang, Edi Cahyono sempat mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Jember. Puas keliling kota, remaja yang sedang dimabuk asmara itu pulang.
Namun, ketika masuk Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, tiba-tiba Edi Cahyono membelokkan sepeda motornya ke Lapangan Terbang Notohadinegoro. Di tempat tersebut ternyata Edi Cahyono sudah dinanti Rahman, Ahmad Firdaus, dan FJ. "Korban diperkosa bergiliran di bangunan lapangan terbang," kata Edi.
Kondisi lapangan terbang yang mangkrak tak terurus dan jauh dari kawasan permukiman penduduk dijadikan kesempatan untuk mengumbar nafsu. Empat pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Menurut Edi Sudarto, mereka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. (tmp)
Editor : Alamsah
"Sekarang masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember, Ajun Komisaris Edi Sudarto, Selasa (7/1/2104)
Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi, Senin malam kemarin. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat membekuk seluruh pelaku. "Tiga pelaku kami tangkap tadi malam, satu lagi tadi pagi," kata Edi.
Kepada penyidik, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Empat pelaku itu adalah Edi Cahyono, 21 tahun, Rahman (20), Ahmad Firdaus (20), dan FJ (15). FJ saat ini masih tercatat sebagai murid sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Ajung. Adapun tiga pelaku lainnya adalah pemuda putus sekolah.
Menurut Edi, kejadian berawal pada Sabtu malam, 3 Januari 2014. Salah seorang pelaku, Edi Cahyono, menjemput korban dari tempat pengajian di Desa Gumuk Kerang. Edi Cahyono dan korban memang baru "jadian".
Tak langsung pulang, Edi Cahyono sempat mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Jember. Puas keliling kota, remaja yang sedang dimabuk asmara itu pulang.
Namun, ketika masuk Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, tiba-tiba Edi Cahyono membelokkan sepeda motornya ke Lapangan Terbang Notohadinegoro. Di tempat tersebut ternyata Edi Cahyono sudah dinanti Rahman, Ahmad Firdaus, dan FJ. "Korban diperkosa bergiliran di bangunan lapangan terbang," kata Edi.
Kondisi lapangan terbang yang mangkrak tak terurus dan jauh dari kawasan permukiman penduduk dijadikan kesempatan untuk mengumbar nafsu. Empat pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Menurut Edi Sudarto, mereka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. (tmp)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS