PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
OTK Gasak Brankas Karyawan PT SPB
Ilustrasi
Pelalawan, (radarpekanbaru.com) - Jelang akhir tahun 2013 kemarin, pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan tepatnya di mess PT Sarana Baja Perkasa (SBP) Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Selasa (31/12/2013). Lumban mengatakan, Susanto (47) karyawan SBP Kecamatan Teluk Meranti, warga Jalan Sudirman Gang Sri Langgam Dumai telah menjadi korbannya.
Lebih lanjut Lumban menjelaskan, Susanto mendatangi Polres Pelalawan pada, Senin (30/12/12) sekitar pukul 19.00 Wib, melapor telah terjad tindak pidana Curas.
"Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wib, Marlina Br Napitupulu (30) saksi 1 dan Arni Suryani (18) saksi 2 berada di TKP kamar mess. Tiba-tiba saksi 1 diancam oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan sangkur dan saksi 1 memberikan kunci brankas, selanjutya OTK menggasak sejumlah barang," jelas Kasubag Humas.
Dikatakannya, barang yang digasak oleh pelaku adalah uang senilai Rp.200 Juta, 1 unit laptop, 3 unit Hp merek Nokia, Samsung dan Blackberry. Total kerugian ditaksir sebesar Rp.208 Juta.
"Saat ini pelaku dalam proses lidik oleh pihak Kepolisian," tegas Lumban menutup. (hrc)
Editor : Alamsah
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Selasa (31/12/2013). Lumban mengatakan, Susanto (47) karyawan SBP Kecamatan Teluk Meranti, warga Jalan Sudirman Gang Sri Langgam Dumai telah menjadi korbannya.
Lebih lanjut Lumban menjelaskan, Susanto mendatangi Polres Pelalawan pada, Senin (30/12/12) sekitar pukul 19.00 Wib, melapor telah terjad tindak pidana Curas.
"Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wib, Marlina Br Napitupulu (30) saksi 1 dan Arni Suryani (18) saksi 2 berada di TKP kamar mess. Tiba-tiba saksi 1 diancam oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan sangkur dan saksi 1 memberikan kunci brankas, selanjutya OTK menggasak sejumlah barang," jelas Kasubag Humas.
Dikatakannya, barang yang digasak oleh pelaku adalah uang senilai Rp.200 Juta, 1 unit laptop, 3 unit Hp merek Nokia, Samsung dan Blackberry. Total kerugian ditaksir sebesar Rp.208 Juta.
"Saat ini pelaku dalam proses lidik oleh pihak Kepolisian," tegas Lumban menutup. (hrc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS