Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Jaksa Agung Mulai Eksekusi Paksa Yayasan Supersemar
RADARPEKANBARU.COM-Yayasan Supersemar bersikukuh tidak akan mengembalikan uang yang diselewengkannya. Menurut putusan MA, dana yang diselewengkan mencapai Rp 4 triliun lebih.
Guna melaksanakan putusan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengeluarkan tiga kali peringatan ke Yayasan Supersemar. Tapi hingga Kamis (28/1) kemarin, belum ada tanda-tanda dari yayasan akan mengembalikan dana itu.
Menanggapi hal ini, Jaksa Agung yang diberi kuasa oleh negara dan pemerintah mulai melaksanakan tahapan eksekusi paksa. Tahap pertama adalah menginventaris harta yayasan bentukan Soeharto itu yang masih tersisa.
"Ya nanti disampaikan. Kejaksaan sudah melakukan. Sejauh yang ditemukan sudah ada," kata Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (29/1/2016).
Presiden Soeharto membentuk yayasan tersebut pada 1974 dan menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua umum yayasan. Sebagai presiden, Soeharto lalu memerintahkan sebagian laba bank pelat merah digelontorkan ke Yayasan Supersemar. Namun dana tersebut diselewengkan bukan untuk kepentingan pendidikan, tetapi malah untuk kepentingan bisnis.
Setelah Soeharto tumbang, yayasan lalu dihukum mengembalikan dana tersebut. Dalam putusan MA, dana tersebut mengalir ke 7 entitas bisnis dengan nilai mencapai Rp 4, triliun.
"Tapi dalam hal apakah (penelusuran) ini memenuhi Rp 4,4 triliun tentu kita harus lakukan perhitungan lagi," cetus Prasetyo. (dtc)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.