Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polres Bengkalis Belum Menetapkan TSK Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan oleh Oknum PT SJ
RADARPEKABARU.COM- Polres Bengkalis, Provinsi Riau, libatkan tim uji forensik untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen atas laporan Heriyadi, ST.
"Untuk memastikan tanda tangan itu palsu, kita akan melibatkan tim uji forensik tanda tangan. Tentunya kasus itu tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan butuh waktu," kata Kasat Reskrim AKP Sanny Handityo, SH, SIK dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu(23/1).
Ia mengatakan, proses perkara tersebut sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bengkalis. Susanto yang akrab dipanggil Ayau selaku direktur PT. Susanto Jaya (SJ) yang sudah diperiksa bersama dengan sejumlah orang kepercayaannya.
Kuasa Hukum Heriyadi ST, Windrayanto, SH menyebutkan, dengan alat bukti yang telah ada agar diharapkan pihak penyidik mensegerakan menetapkan tersangka dari perkara tersebut.
Dalam kasus tanda tangan palsu tersebut, Heriyadi yang merupakan sarjana teknik ini tanda tangannya dipalsukan oleh oknum PT SJ tanpa sepengetahuannya.
"Dari alat bukti yang dikumpulkan oleh klien kami sudah jelas ini tindakan pidana. Dimana klien kami merasa tidak ada menandatangani dokumen-dokumen tersebut, saya berharap kepada penyidik untuk menyeret pihak-pihak terkait yang turut serta dalam perkara klien kami," kata Windrayanto, dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu.
Menurutnya, kondisi ini dilakukan supaya menjadi suatu pelajaran positif bagi tenaga teknik yang nama-namanya diduga dicatut disuatu perusahaan dan dirugikan secara materiil maupun in materiil.
"Keahlian seorang itu harus dihargai bukan malah dinodhai oleh sebagian oknum kontraktor untuk memuluskan dan mensukseskan proyek," katanya lagi. (*)
Antara
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.