Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Diperiksa Propam Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, serta beberapa orang anggotanya dimintai keterangannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, terkait laporan adanya dugaan sogokan alias 86 kasus atas perkara narkoba.
"Masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Kasat-nya juga sudah kita mintai keterangannya. Status dia (Kasat) masih sebagai saksi, begitu juga dengan beberapa orang anggotanya," Tegas Kabid Propam Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, kepada wartawan baru-baru ini.
Anggoro menambahkan, pihak Pengamanan Internal (Paminal) Polda Riau juga telah memeriksa keterangan saksi lainnya dari warga sipil, serta mengumpulkan bukti terkait dugaan sogokan ini. Meski prosesnya berjalan cukup alot, Anggoro memastikan kalau pihaknya masih bekerja mendalami dugaan itu.
"Memang tidak bisa terburu-buru, karena masalah internal kepolisian lainnya juga tengah kita kerjakan. Apalagi beberapa waktu lalu Polda Riau fokus pada proses Pilkada dan pengamanan Natal serta Tahun Baru, itu saja kendalanya, kalau yang lain sudah selesai," jawabnya.
Setelah semua keterangan, baik dari jajaran Satnarkoba dan beberapa orang warga sipil terhimpun, lalu ditambah lagi dengan adanya bukti lain, Propam Polda selanjutnya tinggal mempelajari dugaan sogokan tersebut, apakah benar melibatkan penegak hukum atau tidak.
Seperti yang diberitakan waktu lalu, beberapa orang oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), lantaran diduga bermain kasus dan diduga menerima uang sogok dari warga sipil, yang diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, hasil tes urine warga sipil tersebut ternyata negatif sebagai pengguna narkoba. Bahkan petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, polisi sempat melakukan penahanan terhadap keduanya.
Singkat cerita, oknum ini kemudian diduga menerima uang, dengan tujuan supaya warga sipil itu dapat dibebaskan. Ini yang akhirnya berbuntut panjang, hingga Bid Propam Polda Riau mendalami laporan tersebut, bahkan sudah menurunkan penyidik ke Bengkalis. (grc)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.