PILIHAN +INDEKS
Kekuatiran Masyarakat Kota Pekanbaru Terjawab Harga Cabe Sudah Mulai Membaik
Dibaca : 1027 Kali
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan ke Tasik Putri Puyu
Dibaca : 1211 Kali
Terlibat Pembakaran Lahan, M.Rais Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kampar Kembali Ditahan
Logo Kejaksaan
RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Negeri Bangkinang memutuskan menahan tersangka M. Rais dalam kasus pembakaran lahan. Rais kembali dibui setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar melimpahkan berkas penyidikannya yang telah dinyatakan lengkap, Selasa (27/10/2015).
Rais diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bangkinang Andi Hendrajaya didampingi Jaksa Fungsional Eko Supramurbada. Diawali dengan pemeriksaan berkas. Tak lama kemudian, Rais langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang.
Mantan Anggota DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini melalui pengacaranya Juswari sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada jaksa. Namun permohonan itu ditolak mentah-mentah. Rais pun hanya bisa diam dan menuruti arahan jaksa.
Andi menyatakan, pihaknya tidak bisa meneruskan penangguhan penahanan tersebut. Meski Polres Kampar mengabulkan penahanannya dengan alasan Maag Akut diderita Rais dan sempat dirawat di rumah sakit.
"Saya tidak bisa menangguhkan penahanan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Andi. Andi tetap tidak menutup kemungkinan penahanan ditangguhkan.
Namun dengan alasan kesehatan yang tidak terbantahkan. Dibuktikan dengan keterangan dokter. "Kalau nggak sakit, tetap ditahan. Kecuaii nanti sakti, kalau perlu dirawat, ya dirawat," ujar Andi.
Rais diamankan 20 September lalu. Ia diduga dengan sengaja melakukan pembakaran sekitar 1 hektare lahan di Jalan Kelompok Tani Dusun V Desa Aur Sati Kecamatan Tambang. Warga RT 02/RW 02 Dusun I Desa Padang Luas Kecamatan Tambang ini berencana menanami lahan itu dengan pohon jeruk setelah dibakar. (*)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
Kapolres Meranti Lakukan Kegiatan Pengecekan Kapal Distribusi Logistik Pemilu
Meranti,- AKBP KURNIA SETYAWAN, S.H., S.I.K, memimpin K.
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Kampar Divonis 15 Hari, Keluarga Korban Sesalkan Tuntutan Ringan JPU
RADARPEKANBARU.COM-Buntut putusan Hakim PN Bangkinang, terhadap terdakwa Ika Sar.
TULIS KOMENTAR +INDEKS