Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Bikin Keluarga Cemas,Legislator Riau Berharap Tidak Diperiksa KPK Lagi
RADARPEKANBARU.COM-Legislator DPRD Riau Mansyur HS berharap dirinya tidak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi lagi setelah Selasa diperiksa untuk kedua kalinya terkait kasus APBD Riau 2015 di Sekolah Polisi Negara, Jalan Pattimura Pekanbaru.
"Saya berharap ini yang terakhirlah dipanggil lagi. Kalau saya sebenarnya tidak masalah, namun memang ada kecemasan dari keluarga," katanya di Pekanbaru, Selasa.
Bahkan, sambil bercanda menurutnya saat pemeriksaan dia katakan itu kepada penyidik KPK. Meskipun, kata dia, lembaga anti rasuah itu hanya meminta informasi karena dirinya kebetulan Ketua Fraksi PKS dan Anggota Badan Anggaran saat itu, namun keluarga tetap cemas.
"Sebagai anggota banggar dan ketua fraksi wajar dimintai keterangan. Tapi mudah-mudahan ini bisa cepat selesai," paparnya.
Dia berkesan bahwa KPK akan memanggil orang-orang yang hadir dan bicara pada rapat pembahasan APBD 2015. Dia mengaku hanya berbicara satu baris saat itu karena sakit.
"Ketika ditanya masing masing, saya juga ditanya dan sependapat tentang hal itu jika saya ingin bahas kalau sudah ada buku Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), akhirnya pimpinan memutuskan tunda dulu sampai buku itu ada," ucapnya.
Selain Mansyur, Anggota DPRD Riau lain yang diperiksa adalah Masnur. Keduanya adalah anggota periode sebelumnya dimana APBD 2015 disahkan. Sedangkan satu lagi yang dipanggil KPK adalah mantan anggota DPRD Riau, Musdar Mustafa.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau lainnya, Masnur ketika ditanyakan terkait dengan pemeriksaan dirinya enggan berkomentar tentang perihal tersebut.
Sampai saat ini sudah lebih dari 10 Anggota DPRD Riau yang diperiksa terkait kasus ini.
KPK sendiri telah menetapkan satu anggota DPRD Riau periode sebelumnya, A Kirjauhari sebagai tersangka. Sedang Gubernur Riau non aktif Annas Maamun juga tersangka pada kasus itu sebagai pemberi suap pengesahan APBD 2015.(ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.