PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2743 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Tipu Model , Catut Nama Riau Pos
Fotografer Gadungan diciduk Tim Buser Polresta Pekanbaru
PEKANBARU,(radarpekanbaru.com)-Akibat perbuatannya yang mengaku sebagai salah seorang fotografer di media cetak Riau Pos, Aditia (24) warga Jalan Kartika Sari, Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pesisir terpaksa harus diciduk pihak kepolisian. Penangkapan bermula dari laporan seorang model yang merasa ditipu oleh tersangka.
Demikian penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kota Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, Selasa (18/12/2013). "Kemudian model tersebut melapor kepada pihak Riau Pos. Dan dilakukan upaya penjebakan di lokasi Taman Kota Pekanbaru Jalan Diponegoro pada Selasa (17/12/2013). Saat itu pelaku tertangkap tangan dan langsung diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru," jelasnya.
Setelah dilakukan penangkapan tersebut, barulah terungkap bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Riau Pos. Selain mencatut nama perusahaan media, ia juga meminta uang kepada para model dengan janji akan diterbitkan. "Barang bukti berupa kamera sudah kita amankan. Korbannya yang mengaku pernah dimintai uang juga telah membuat laporan," jelas Kasat.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, walaupun nilai kerugian yang ditimbulkan kecil. Namun efeknya yang ditimbulkan besar, bisa saja masih banyak korbannya dan belum melaporkan. Atas perbuatannya itu, ia terancam dikenai pasal 378 dan 372 atau 335 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
Salah seorang remaja yang menjadi korban berinisial NI (17) mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan sejumlah uang terhadap tersangka. Namun, setelah uang tersebut diserahkan hasil jepretan tersangka tak kunjung diterbitkan di surat kabar yang ia janjikan.
"Waktu saya tanya dia bilang masih di edit dulu. Selain minta uang, dia juga bawa handphone saya dan tidak dikembalikan," jelasnya
Sementara itu, pelaku dihadapan awak media mengaku nekat mencatut nama Riau Pos hanya untuk mendapatkan model untuk difoto. "Selama ini gak ada model yang mau saya foto. Jadi terpaksa ngaku Riau Pos," akunya.(ram)
Sumber : halloriau
Demikian penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kota Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, Selasa (18/12/2013). "Kemudian model tersebut melapor kepada pihak Riau Pos. Dan dilakukan upaya penjebakan di lokasi Taman Kota Pekanbaru Jalan Diponegoro pada Selasa (17/12/2013). Saat itu pelaku tertangkap tangan dan langsung diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru," jelasnya.
Setelah dilakukan penangkapan tersebut, barulah terungkap bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Riau Pos. Selain mencatut nama perusahaan media, ia juga meminta uang kepada para model dengan janji akan diterbitkan. "Barang bukti berupa kamera sudah kita amankan. Korbannya yang mengaku pernah dimintai uang juga telah membuat laporan," jelas Kasat.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, walaupun nilai kerugian yang ditimbulkan kecil. Namun efeknya yang ditimbulkan besar, bisa saja masih banyak korbannya dan belum melaporkan. Atas perbuatannya itu, ia terancam dikenai pasal 378 dan 372 atau 335 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
Salah seorang remaja yang menjadi korban berinisial NI (17) mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan sejumlah uang terhadap tersangka. Namun, setelah uang tersebut diserahkan hasil jepretan tersangka tak kunjung diterbitkan di surat kabar yang ia janjikan.
"Waktu saya tanya dia bilang masih di edit dulu. Selain minta uang, dia juga bawa handphone saya dan tidak dikembalikan," jelasnya
Sementara itu, pelaku dihadapan awak media mengaku nekat mencatut nama Riau Pos hanya untuk mendapatkan model untuk difoto. "Selama ini gak ada model yang mau saya foto. Jadi terpaksa ngaku Riau Pos," akunya.(ram)
Sumber : halloriau
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS