Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Penahanan Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah Diperpanjang
RADARPEKANBARU.COm - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengabulkan permintaan perpanjangan masa tahanan tersangka mantan Ketua DPRD Bnegkalis Jamal Abdillah, dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis. Permintaan perpanjangan masa tahanan itu yakni 40 (Empat Puluh) hari, terhitung dari tanggal 19 April 2015.
"Iya ada pengajuan perpanjangan penahanan tersangka Jamal Abdillah. perpanjangannya selama 40 hari terhitung Selasa (19/5)," ujar Kasi Penuntutan Jamal Abdillah kepada wartawan Selasa (19/5).
Ini perpanjangan pertama setelah penahanan 20 hari sebelumnya oleh penyidik Polda Riau, "Jika ancamannya hingga 20 (Dua Puluh) tahun kemungkinan perpanjangan akan ditambah," ujar Adhyaksa.
Sebelumnya, tambah Adhyaksa, berkas pemeriksaan tersangka Jamal, sudah dilimpah namun berkas tersebut belum lengkap, "Masih ada yang kurang. Kita memberikan petunjuknya dan harus dilengkapi lagi," terangnya.
Kasus ini sebelumnya disebut-sebut melibatkan sejumlah mantan anggota legislatif di kabupaten terkaya di Provinsi Riau tersebut. Belakangan penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Jamal Abdillah.
Kasus ini sendiri telah dinyatakan menyebabkan kerugian negara. Perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Hasil audit menunjukkan total kerugian mencapai Rp 29 Miliar untuk tersangka Jamal Abdillah.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam anggaran Bansos di Kabupaten ini mencapai Rp 272 Miliar.
Bantuan diketahui diberikan kepada sekitar dua ribu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2012 silam. Pemberian bantuan diduga tidak tepat sasaran, sehingga menyebabkan kerugian negara. Sejumlah penerima bantuan telah ditelusuri, sebagian besar fiktif.(Zi)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.