PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Ketua DPD Hanura Riau Jadi Tersangka Pemalsuan Tandatangan
Sayed Junaidi Rizaldi Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Riau
RADARPEKANBARU.COM- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Sayed Junaidi Rizaldi selaku Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau dan Arisman selaku Ketua DPC Hanura Rokan Hulu.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman kepada merdeka.com mengatakan, keduanya diduga bersalah dalam kasus pemalsuan tanda tangan dalam SK pengurus DPC Hanura Rokan Hulu.
Kasus yang menjerat keduanya bermula pada 10 April 2013 lalu. Melalui laporan polisi nomor LP/98/IV/2013/SPKT/RIAU yang dilaporkan oleh Sekretaris DPD Partai Hanura Riau M Haris, terkait terbitnya SK Nomor 71 C tentang kepengurusan pengurus DPC Hanura Rohul yang ditandatangai Sayed dan M Haris. Masalah belakangan muncul karena Haris ternyata tak pernah menandatangani SK tersebut.
"Pasal yang disangkakan pada Sayed adalah Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tandatangan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan Selasa (7/4)," ujar Arif Rahman kepada wartawan, Riau, Minggu (5/4).
Dalam penanganan kasus ini, kata Arif, sepanjang dua tahun terakhir pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi. "Termasuk Haris sebagai pelapor, Sayed sebagai terlapor, Arisman dan beberapa saksi lainnya," pungkas Arif. (radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS