PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Kasus Korupsi Baju Koko Kampar,Firdaus Mengaku Orang Dekat Jefry Noer
RADARPEKANBARU.COM- Firdaus, Direktur CV Paradise mengaku sebagai orang dekat Bupati Kampar. Dengan klaim ini, ia bertandang ke dinas-dinas meminta proyek. Salah satu yang ia dapat, pengadaan baju koko Kampar. Proyek ini pula yang kemudian menyeretnya jadi tersangka.
Pengakuan ini meluncur langsung dari mulut Firdaus, Selasa (2/4). Ia bersama Asril Jasda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar non aktif yang juga terdakwa bersama dirinya dalam kasus pengadaan baju koko di perdengarkan kesaksian di depan sidang.
Awalnya, di depan majelis hakim yang diketuai Amin Siswanto, Asril Jasda memberikan keterangan berbelit-belit, terutama saat ditanya tentang perintah penyusunan kontrak dan SPK yang dilakukan bawahannya, Hadi Firmansyah. "Itu hasil rapat, ada rapat dengan asisten II, hadir seluruh camat juga, saya diminta hadir juga," kata Asril.
Jawaban yang tidak nyambung dengan pertanyaan ini tidak memuaskan hakim. Hakim pun mengulangi lagi untuk menegaskan. "Maksud kami itu siapa yang menyuruh Hadi Firmansyah. Dia kan bawahan saudara,"tegas hakim.
Meski ditegaskan begini, Asril menjawab dengan jawaban yang sama. Hingga akhirnya setelah dicecar hakim ia menjawab tak tahu. "Kalau tidak ada yang menyuruhnya tidak akan dilaksanakan," sebut hakim lagi.
Sedangkan Firdaus, kontraktor pelaksana pengadaan baju koko Kampar di depan persidangan mengakui bahwa ia selalu menyebut dirinya orang dekat Bupati Kampar saat minta proyek. "Saya bilang orang dekat bupati untuk dapat proyek," katanya.
Perkenalan Firdaus dan Asril terjadi saat Firdaus datang ke kantornya. Firdaus ketika itu datang menanyakan proyek yang bisa dikerjakannya pada Asril. "Saya bilang langsung ke Hadi Firmansyah," sebut Asril.Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, sejak awal dilaksanakan, pengadaan 15 ribu pasang baju koko Kabupaten Kampar menyalahi prosedur. Pengadaan tak melalui lelang dan sebagian besar kecamatan di kabupaten ini tak mendapat jatah baju sesuai dengan yang dibayarkan.
Perbuatan kedua terdakwa terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu, terdakwa Asril Jasda adalah Kabag Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar. Bagian yang dibawahinya melaksanakan pengadaan 15 ribu pasang lebih baju koko dengan anggaran Rp2,4 miliar.(radarpku/rpg)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS