PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2560 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Demo narkoba Pekanbaru, Mahasiswa Minta Dedi Handoko, Lekia dan Acin di Tangkap
Demo Mahasiswa di mapolda
RADARPEKANBARU.COM- Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Riau dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berhasil mendobrak gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, hingga mengalami sedikit kerusakan, saat unjuk rasa, Kamis (19/03/15).
Massa menuntut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan bertindak tegas atas maraknya peredaran narkoba di kota Pekanbaru, khususnya di sejumlah club dan hiburan malam.
Pantauan dilapangan, dalam aksi unjuk rasa itu, massa terlibat aksi saling dorong dengan puluhan personil Sabhara Polda Riau. Massa kesal karena selama ini polisi terkesan bermain dengan pemilik modal club malam, panti pijat dan cafe yang menjadi lokasi peredaran narkoba dan sarang prostitusi.
Menurut massa, tak hanya Kampung dalam dan kawasan Pangeran Hidayat yang menjadi sorotan sampai ke Komisi III DPR-RI, tapi juga tempat hiburan malam di Pekanbaru.
"Kenapa Kapolda Riau tak berani menangkap bos besarnya. Siapa yang tidak tahu dengan DH, LK alias ASN dan AC? Mereka otak pemilik club malam di Pekanbaru," jelas koordinator lapangan Larsen Loreng.
Diketahui, DH merupakan inisial nama Dedi Handoko, LK disebut-sebut sebagai Lekia alias ASN dan AC inisial dari Acin.
Selain itu, massa juga menduga jajaran Polda Riau terkesan setengah hati dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras dan sebagainya. Salah satu contoh seperti lokasi hiburan malam MP Club, XP Club, SP Club, RP International Club, Dragon Pub, Arena Entertainment dan C7.
"Bukan rahasia lagi, Polisi sangat dekat dengan tempat hiburan ini. Kapolda penakut. Jangankan menindak mereka, untuk bertemu kami saja tak mau," kata larsen sambil bersorak menggunakan pengeras suara alias toa.
Bahkan, polisi juga dinilai tidak maksimal dalam memberantas penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi. Masa menilai, Peraturan Daerah (Perda) hanya mampu menindak usaha kelas teri, tetapi tidak tajam bagi para otak pemasok dan penjual minuman keras skala besar.
"Dihotel besar, club malam semua masih dijual miras secara bebas. Polisi penakut!!," ujar Loreng diikuti sorakan massa lainnya.
Dalam orasinya, masa juga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan 'Jadilah Pemimpin Yang Beradap, Jangan Berani Dengan Ikan Teri Ikan Dedi Handoko' dan 'Jangan Berani Hanya Lapo Tuak, Tertibkan Juga Cafe dan Panti Pijitnya', serta 'Polda Riau dan BNN Vs Dedi Handoko'.
"Kemana polisi? lokasi hiburan hanya berjarak beberapa meter dari Polda Riau tapi tidak ditanggapi. Disana ada mereka para cukong-cukong. Kapolda pengecut. Atau jangan-jangan Polda Riau bekerja sama dengan hiburan malam itu," katanya.
Sebelum menutup aksinya, masa mengancam akan menurunkan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan yang dinilai tak becus menekkan hukum di bumi lancang kuning ini.
"Lima kali kami menyampaikan surat ke Polda, tapi tidak ditanggapi. Kenapa Kapolda Riau tak mau bertemu," ketusnya.
Karena digubris, masa sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pagar Mapolda Riau hingga sedikit mengalami kerusakan dan berusaha masuk kedalam, sehingga Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah terpaksa turun menemui masa dan melakukan musyawarah.
"Penyampaian pendapat kita hargai, tapi jangan merusak, itu lain dan ada sangsinya. Semua aspirasi kami terima dan kami tanggapi sesuai tupoksi kami. Tapi jika ada lembaga lain yang harus menanggapi maka akan kami fasilitasi," kata Kombes Pol Hermansyah.
Hermansyah meminta lima orang perwakilan dari masa untuk duduk berunding menyampaikan aspirasi, namun ditolak oleh pendemo, karena mereka ingin seluruh perwakilan bisa diterima masuk kedalam, sehingga terjadi perdebatan sengit dari kedua belah pihak.
"Jangan semua kepada polisi, coba tanyakan, tempat hiburan malam, panti pijat dan sebagainya, apakah polisi yang mengeluarkan izinnya? Tanyakan kepada pemerintah kota. Kami hanya menindak, bukan membiarkan tempat-tempat itu menjamur," ujar Kombes Hermansyah.
Hingga akhirnya perwakilan massa masuk dan berunding dengan sejumlah pejabat utama Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Kombes Pol Tumpal Manik dan perwira lainnya di Mapolda Riau. (radarpku)
Sumber : beritariau
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS