PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Proyek Gagal Adi Karya, Riau Rugi Rp. 162 M
Gedung Bedah Sentral Terbangkalai RSUD Arifin Ahmad Riau
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Kontraktor pembangunan gedung bedah central RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru PT Adi Karya tidak menuntaskan pekerjaan proyek senilai Rp200 miliar lebih tersebut. Mereka hanya mampu menuntaskan volume pekerjaan senilai Rp28 miliar. Akibatnya sisa dana ABPN Rp162 miliar dikembalikakan ke kas dan pusat tak mau menganggarkan lagi.
Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso mengaku geram dengan ulah PT Adi Karya ini. "Pembangunan gedung bedah central itu menggunakan dana APBN sejak 2011 yang totalnya Rp200 miliar, namun mereka hanya sanggup kerja Rp28 milliar saja, sementara sisanya Rp162 miliar tidak bisa digunakan. Akibatnya gedung tersebut terbengkalai dan pusat tidak mau menganggarkan kembali," ungkapnya, Selasa (10/12/2013).
Dikatakan Bagus, karena pusat tidak mau menganggarkan, pihaknya terpaksa mengusulkan dana penyelesaian gedung dengan APBD murni Riau 2014 senilai Rp162 miliar. "Jika tidak menggunakan APBD Riau, maka harus memakai anggaran mana lagi menyelesaikannya. Kan jadi kita yang rugi gara-gara Adi Karya," keluhnya.
Bagus juga menyalahkan karena tidak adanya sanksi tegas dari pemerintahan khususnya pihak RSUD Arifin Ahmad kepada perusahaan yang memenangkan tender. "Karena tidak ada sanksi yang tegas, jadi perusahaan pememang tender seenaknya saja, sehingga sangat merugikan masyarakat dalam memberikan pelayanan bagi rumah sakit," ungkapnya.
Menurut penelusuran proyek pembangunan gedung instalasi bedah sentral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru yang ditangani kontraktor pelaksana PT Adhi Karya diduga bermasalah dari awal. Pasalnya, PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek APBN yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak memajang papan nama kegiatan proyek sejak dimulai pada 2011 lalu.
Realisasi kegiatan proyek gedung lima lantai tersebut hingga awal 2012 lalu baru sebatas penggalian struktur bangunan. Beberapa pekerja tampak sedang merakit dua tiang penyangga bagian gedung persis di samping hall pengunjung RSUD. (Lam/hrc)
Editor : Ramli
Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso mengaku geram dengan ulah PT Adi Karya ini. "Pembangunan gedung bedah central itu menggunakan dana APBN sejak 2011 yang totalnya Rp200 miliar, namun mereka hanya sanggup kerja Rp28 milliar saja, sementara sisanya Rp162 miliar tidak bisa digunakan. Akibatnya gedung tersebut terbengkalai dan pusat tidak mau menganggarkan kembali," ungkapnya, Selasa (10/12/2013).
Dikatakan Bagus, karena pusat tidak mau menganggarkan, pihaknya terpaksa mengusulkan dana penyelesaian gedung dengan APBD murni Riau 2014 senilai Rp162 miliar. "Jika tidak menggunakan APBD Riau, maka harus memakai anggaran mana lagi menyelesaikannya. Kan jadi kita yang rugi gara-gara Adi Karya," keluhnya.
Bagus juga menyalahkan karena tidak adanya sanksi tegas dari pemerintahan khususnya pihak RSUD Arifin Ahmad kepada perusahaan yang memenangkan tender. "Karena tidak ada sanksi yang tegas, jadi perusahaan pememang tender seenaknya saja, sehingga sangat merugikan masyarakat dalam memberikan pelayanan bagi rumah sakit," ungkapnya.
Menurut penelusuran proyek pembangunan gedung instalasi bedah sentral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru yang ditangani kontraktor pelaksana PT Adhi Karya diduga bermasalah dari awal. Pasalnya, PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek APBN yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak memajang papan nama kegiatan proyek sejak dimulai pada 2011 lalu.
Realisasi kegiatan proyek gedung lima lantai tersebut hingga awal 2012 lalu baru sebatas penggalian struktur bangunan. Beberapa pekerja tampak sedang merakit dua tiang penyangga bagian gedung persis di samping hall pengunjung RSUD. (Lam/hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS