PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Miliki Shabu, Warga Perumahan Wadya Graha Dua Diringkus Polisi
Kapolresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM- DS (44) warga Jalan Srikandi Perum Wadya Graha II Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Poleresta Pekanbaru, disalah satu tempat cucian mobil Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu dini hari (6/12) lalu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket plastik bening yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu siap pakai.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka diringkus sekitar pukul 01.00 Wib.
Saat ditangkap, tersangka pengguna atau pemakai ini, ditemukan bukti satu paket diduga sabu-sabu yang didapat dari salah seorang temannya berinisial Jn, warga asal Aceh yang hingga saat ini masih diburu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya pengaduan serta informasi yang diterima oleh pihak Satres Narkoba dari masyarakat atas adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di TKP penangkapan.
"Barang buktinya disimpan disaku saat ditangkap," ujar Kasat.
DS saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, "Pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkotika sebagai mana diterangkan dalam Pasal 112 dan atau 114 UU No35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS