PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2560 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
2 Tersangka Perampokan Alfamart Suka Karya Panam Diringkus
Hafiz 25 (Pakai sebo dan kaos) bersama Ilham 25 (Baju kemeja) tersangka perampokan Alfa Mart yang diamankan tim Opsnal Polresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 2 tersangka perampokan Alfa Mart di Jalan Sukakarya Kamis dini hari (4/12) lalu, yang ternyata satu di antara tersangkanya seorang karyawan Alfa Mart.
Dari informasi yang dirangkum, kedua tersangka itu Hafis (19) dan Ilham (25). Keduanya diringkus Kamis malam (4/12). Hafis diringkus saat melaporkan kasus perampokan tersebut, sementara Ilham, diringkus di kosnya Taman Karya.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Sik MIK saat dikonfirmasi Jumat (5/12) membenarkan tentang kedua penangkapan perampokan Alfamart.
"Keduanya sudah kita amankan. Keduanya bernama Ilham dan Hafiz," ujar Kasat.
Sementara Kanit Idik V Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru Ipda Heru Asepa, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan dan pemeriksaan pelapor Hafiz, yang mengaku telah terjadi kasus perampokan di Alfamart tempatnya bekerja.
"Awalnya kita menerima laporan pelapor Hafiz. Kecurigaan dari laporannya dan setelah diselidiki ternyata Hafiz, ikut serta melakukan aksi perampokan tersebut," ujar Kanit.
Hafiz, karyawan Alfamart sekaligus juga mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Akbar Panam, ini, teman dari tersangka Ilham.
"Jadi Hafiz dan Ilham, sudah merencanakan perampokan tersebut. Dari CCTV Hafiz, tampak berpura-pura. Sementara senjata api yang digunakan tersangka Ilham, pistol mainan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian dengan kekerasan (curas) yang Alfamart Suka Karya, ini terjadi Kamis dini hari (4/12) lalu sekitar pukul 02.30 wib.
Saksi mata Karyawan Alfamaret, Nurhafizan alias Hafiz, (19) warga Jalan Taman Karya Gang Keluarga, dalam laporannya mengaku kronologis kejadian berawal dari pelaku memarkirkan sepeda motornya disamping alfamaret lalu jalan kebelakang kearah brangkas.
Pelaku yang menggunakan topi dan masker tersebut menodong karyawan tersebut menggunakan senpi yang ternyata pistol mainan, lalu menyuruh karyawan tersebut untuk membuka brangkas uang lalu mengambil uang yang berjumlah Rp 36 juta.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS