PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK langsung turun ke lokasi jalan Subrantas
Dugaan Korupsi Proyek Pelebaran Jalan Subrantas Dumai
DUMAI,(radarpekanbaru.com)- Tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan kerugiaan negara dalam pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas disikapi serius oleh tim Tipikor Polres Dumai.
Sebelumnya penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kondisi jalan psca habis masa perawatan oleh rekanan. Al hasil penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap rekanan yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut.
"Setelah tim turun ke lapangan pekan lalu melakukan crosscek kondisi proyek tersebut pasca habisnya massa perawatan oleh rekanan. Tim Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengungkap kerugian negara tersebut. Dalam waktu dekat ini, tim juga akan memanggil sejumlah saksi dan juga kontraktor pelaksana proyek tersebut," jelas Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Sabtu(30/11/2013).
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut. Mengenai besaran kerugian negara akibat dari proyek tersebut.
Kapolres mengungkapkan setakat ini belum bisa diketahui karena perlu audit BPK. Setakat ini masih dilakukan penyelidikan selanjutnya barulah melibatkan tim ahlinya.
"Kita serius mengungkap kasus proyek pelebaran jalan HR Soebrantas tersebut yang dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp2,9 Miliar. Ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas diduga ada kerugian negara. Untuk memastikan adanya dugaan tersebut kepolisian Polres Dumai menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik bangunan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Tim unit Tindak pidana khusu Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK langsung turun ke lokasi jalan Subrantas untuk memantau dan mengecek proyek pembangunan jalan Soebrantas yang menggunakan uang APBD Dumai sebesar Rp2,9 M itu.
Turunnya anggota penyidik tipikor menindaklanjuti atas informasi proyek pelebaran Jalan Soebrantas yang terindikasi bermasalah.
Dengan menggandeng tim pengujian dari Universitas Riau terlihat sejumlah tim yang ada langsung melakukan pengecekan lapangan dengan mengambil sebahagian struktur aspal yang digunakan untuk membangun jalan tersebut serta mengukur kedalam aspal apakah telah sesuai dengan bastek yang ada dan sesuai perencanaan pembangunan.
Sumber : Goriau.com
Sebelumnya penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kondisi jalan psca habis masa perawatan oleh rekanan. Al hasil penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap rekanan yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut.
"Setelah tim turun ke lapangan pekan lalu melakukan crosscek kondisi proyek tersebut pasca habisnya massa perawatan oleh rekanan. Tim Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengungkap kerugian negara tersebut. Dalam waktu dekat ini, tim juga akan memanggil sejumlah saksi dan juga kontraktor pelaksana proyek tersebut," jelas Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Sabtu(30/11/2013).
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut. Mengenai besaran kerugian negara akibat dari proyek tersebut.
Kapolres mengungkapkan setakat ini belum bisa diketahui karena perlu audit BPK. Setakat ini masih dilakukan penyelidikan selanjutnya barulah melibatkan tim ahlinya.
"Kita serius mengungkap kasus proyek pelebaran jalan HR Soebrantas tersebut yang dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp2,9 Miliar. Ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas diduga ada kerugian negara. Untuk memastikan adanya dugaan tersebut kepolisian Polres Dumai menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik bangunan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Tim unit Tindak pidana khusu Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK langsung turun ke lokasi jalan Subrantas untuk memantau dan mengecek proyek pembangunan jalan Soebrantas yang menggunakan uang APBD Dumai sebesar Rp2,9 M itu.
Turunnya anggota penyidik tipikor menindaklanjuti atas informasi proyek pelebaran Jalan Soebrantas yang terindikasi bermasalah.
Dengan menggandeng tim pengujian dari Universitas Riau terlihat sejumlah tim yang ada langsung melakukan pengecekan lapangan dengan mengambil sebahagian struktur aspal yang digunakan untuk membangun jalan tersebut serta mengukur kedalam aspal apakah telah sesuai dengan bastek yang ada dan sesuai perencanaan pembangunan.
Sumber : Goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS