PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2612 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2774 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2589 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2446 Kali
Sopir Ditetapkan Tersangka
Desperindag Lakukan Pemeriksaan Terhadap Mobil Pengakut BBM Illegal
ILustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Petugas Desperindag Kota Pekanbaru, melakukan pemeriksaan terhadap mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Mapolresta Pekanbaru Senin (6/10) sore.
Pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, petugas Dinas Desperindag Kota Pekanbaru, tersebut melakukan pemeriksaan terhadap tangki mobil didalamnya yang digunakan untuk menampung BBM solar subsidi dari SPBU. Pemeriksaan dari pihak Despirindag tersebut seperti selang, ukuran dan lain-lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Selasa (7/10) mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat jumlah atau banyak
minyak.
"Dia (Desperindag, red) memeriksa tangkinya gitu. Berapa banyak solar subsidi yang diambilnya," ujar Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).
Rinaldo pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diduga mengisi solar bersubsidi di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kedalam tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang saat itu petugas tersangka telah mengisi 200 liter solar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dari tersangka Dodo. Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan. Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.
Di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.
Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.
Kuat dugaan oknum di SPBU terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo. Tidak hanya itu, informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com dilapangan, diduga ada oknum aparat juga terlibat. (*/ram)
Pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, petugas Dinas Desperindag Kota Pekanbaru, tersebut melakukan pemeriksaan terhadap tangki mobil didalamnya yang digunakan untuk menampung BBM solar subsidi dari SPBU. Pemeriksaan dari pihak Despirindag tersebut seperti selang, ukuran dan lain-lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Selasa (7/10) mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat jumlah atau banyak
minyak.
"Dia (Desperindag, red) memeriksa tangkinya gitu. Berapa banyak solar subsidi yang diambilnya," ujar Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).
Rinaldo pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diduga mengisi solar bersubsidi di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kedalam tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang saat itu petugas tersangka telah mengisi 200 liter solar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dari tersangka Dodo. Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan. Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.
Di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.
Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.
Kuat dugaan oknum di SPBU terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo. Tidak hanya itu, informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com dilapangan, diduga ada oknum aparat juga terlibat. (*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS