PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Polda Riau Kembali Gelar Perkara Eva Yuliana
Eva Yuliana
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor istri Bupati Kampar, Eva Yuliana, Kamis (11/9/14). Hingga gelar perkara usai, status anggota DPRD Riau tersebut masih saksi terlapor. Kedua belah pihak kembali dihadirkan. Baik Eva dan Nur Asmi tampak hadir memenuhi panggilan. Nur Asmi datang didampingi Tiga Penasehat Hukumnya, sementara Eva Yuliana datang bersama ajudannya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan gelar perkara tersebut. Diungkapkannya, status Eva Yuliana masih saksi. Namun, tidak menutupkemungkinan dia ditetapkan sebagai tersangka jika kuat bukti.
"Benar. Hari ini ada gelar perkara tentang dugaan penganiayaan dengan terlapor Eva Yuliana. Statusnya (Eva-red) masih saksi," ungkap Guntur.
Dua jam gelar perkara dilangsungkan, hingga pukul 12.30 WIB acara usai. Namun, Eva istri Jefry Noer itu memilih bungkam, enggan memberikan komentar kepada wartawan. Sementara, pihak Nur Asmi, yang menyusul keluar beberapa saat setelah Eva, memberikan klarifikasi terkait gelar perkara tersebut.
Melalui Penasehat Hukumnya, Suharmansyah menyebutkan, beberapa point dibahas dalam gelar perkara ini. "Kita tunggu hasil gelar perkara Kedua ini, dan berikutnya kita ikuti intruksi tim penyidik, apakah akan menggelar perkara lagi atau bagaimana," tutup Suharmansyah.(lam/rt)
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan gelar perkara tersebut. Diungkapkannya, status Eva Yuliana masih saksi. Namun, tidak menutupkemungkinan dia ditetapkan sebagai tersangka jika kuat bukti.
"Benar. Hari ini ada gelar perkara tentang dugaan penganiayaan dengan terlapor Eva Yuliana. Statusnya (Eva-red) masih saksi," ungkap Guntur.
Dua jam gelar perkara dilangsungkan, hingga pukul 12.30 WIB acara usai. Namun, Eva istri Jefry Noer itu memilih bungkam, enggan memberikan komentar kepada wartawan. Sementara, pihak Nur Asmi, yang menyusul keluar beberapa saat setelah Eva, memberikan klarifikasi terkait gelar perkara tersebut.
Melalui Penasehat Hukumnya, Suharmansyah menyebutkan, beberapa point dibahas dalam gelar perkara ini. "Kita tunggu hasil gelar perkara Kedua ini, dan berikutnya kita ikuti intruksi tim penyidik, apakah akan menggelar perkara lagi atau bagaimana," tutup Suharmansyah.(lam/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS