PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
KPK Ungkap Alasan Periksa Boediono
JAKARTA,(radarpekanbaru.com)-Wakil Presiden Boediono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11/2013). Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan lantaran KPK ingin mengonfirmasi informasi yang diperoleh penyidik setelah memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (21/11/2013) lalu.
"Ada informasi yang ingin kita konfirmasikan yang telah diberikan Pak JK (Jusuf Kalla) sebelumnya. Oleh karena itu, kita periksa Pak Boediono agar keterangan Pak Jusuf Kalla sifatnya tidak berdiri sendiri," kata Abraham di Kejagung, Senin (25/11/2013).
Abraham menambahkan, dalam setiap pemeriksaan, KPK selalu berusaha mengkonfrontasi keterangan yang didapat dari seorang saksi kepada pihak lain yang disebut dalam keterangan tersebut. Tujuannya ialah agar informasi yang diperoleh berimbang.
Sayangnya, ketika ditanya informasi apakah yang digali KPK dari Boediono, Abraham enggan mengungkapkannya. Menurutnya, selain karena banyak fakta yang telah diperoleh, informasi itu nantinya baru akan dibuka pada saat persidangan dilangsungkan.
"Masa (fakta) kita harus ungkap sekarang? Karena ini berhubungan dengan proses pembuktian di persidangan, jadi tidak mungkin sekarang kita ungkapkan," katanya.
Abraham pun berharap agar Boediono nantinya dapat menjadi saksi jika kasus ini telah dipersidangkan. Kendati demikian, KPK, kata Abraham, menyerahkan persoalan pemanggilan saksi tersebut kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi.
"Kalau soal dihadirkan saksi di persidangan, itu kewenangan majelis hakim. Oleh karena itu, kita tidak bisa intervensi kewenangan majelis hakim. Kita berharap yang bersangkutan dihadirkan," katanya.
Seperti diberitakan, keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada FPJP. Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.(kc)
Editor : Ramli
"Ada informasi yang ingin kita konfirmasikan yang telah diberikan Pak JK (Jusuf Kalla) sebelumnya. Oleh karena itu, kita periksa Pak Boediono agar keterangan Pak Jusuf Kalla sifatnya tidak berdiri sendiri," kata Abraham di Kejagung, Senin (25/11/2013).
Abraham menambahkan, dalam setiap pemeriksaan, KPK selalu berusaha mengkonfrontasi keterangan yang didapat dari seorang saksi kepada pihak lain yang disebut dalam keterangan tersebut. Tujuannya ialah agar informasi yang diperoleh berimbang.
Sayangnya, ketika ditanya informasi apakah yang digali KPK dari Boediono, Abraham enggan mengungkapkannya. Menurutnya, selain karena banyak fakta yang telah diperoleh, informasi itu nantinya baru akan dibuka pada saat persidangan dilangsungkan.
"Masa (fakta) kita harus ungkap sekarang? Karena ini berhubungan dengan proses pembuktian di persidangan, jadi tidak mungkin sekarang kita ungkapkan," katanya.
Abraham pun berharap agar Boediono nantinya dapat menjadi saksi jika kasus ini telah dipersidangkan. Kendati demikian, KPK, kata Abraham, menyerahkan persoalan pemanggilan saksi tersebut kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi.
"Kalau soal dihadirkan saksi di persidangan, itu kewenangan majelis hakim. Oleh karena itu, kita tidak bisa intervensi kewenangan majelis hakim. Kita berharap yang bersangkutan dihadirkan," katanya.
Seperti diberitakan, keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada FPJP. Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.(kc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS