Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Puluhan Mahasiswa Demo PN Pekanbaru, Tuntut Penjarakan Wabup Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi gelar aksi demonstrasi di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/3). Mereka menuntut untuk menahan Muhammad Wakil bupati Bengkalis terkait kasus korupsi pemasangan pipa sebesar 3,8 Milyar.
Dalam persidangan yang berlangsung, Muhammad dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi.
Sebelumnya dua kali pemanggilan Kejaksaan sebagai status saksi, Muhammad mangkir dari panggilan. Dan pada panggilan ketiga ini baru dapat hadir dalam persidangan.
Koordinator Umum sekaligus penanggung jawab aksi Dedek Purnama menyampaikan keinginan mahasiswa untuk segera menangkap dan menahan Muhammad.
"Kita ingin Muhammad Segera ditahan dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, sebagaimana kita ketahui bahwa dia sudah dua kali dapat panggilan dan mangkir" tegasnya.
Dalam orasi mereka juga mengatakan bahwa dengan beberapa kali mangkir dan pada panggilan ketiga baru hadir ini sudah jelas bahwa Muhammad terindikasi terlibat. "Penegak Hukum jangan takut, kita mendukung seluruh penegakan hukum," ujar Dedek.
Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa tersebut ;
1. Segera Adili tunggu apa lagi dalam dakwaan sudah jelas Wakil bupati Bengkalis Muhammad sebagai penanggung jawab penyebab kerugian negara.
2. Bukti Apalagi yang engkau dustakan, segera tangkap dan tahan saudara Muhammad selaku KPA.
3. Hukum sebagai panglima, segeralah proses demi keadilan Muhammad sebagai aktor kerugian Negara.
4. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Mendukung, pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menegakkan keadilan.
Masa aksi ditemui oleh Kasi Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Martin Ginting. Dalam dialognya, ia menyampaikan ucapan terimakasih atas aksi yang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa menggangu aktifitas masyarakat.
"Proses hukum akan tetap berjalan, tentunya akan melewati proses bukan langsung instan serta silahkan kepada massa aksi mengikuti perkembangan kasus tersebut" sebutnya. (Erik)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.