PILIHAN +INDEKS
Kaban Satpol PP
29 Obyek Melanggar Aturan Menunggu Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
Andry Sukarmen
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Satpol PP kota Pekanbaru telah menyiapkan 29 objek yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini. Namun sebelum ini Tim Penertiban Perda akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak.
"Sudah kita siapkan 29 listing penertiban, mulai dari Baliho, PKL, bangunan menyalahi izin, Penyakit masyarakat dan banyak lagi untuk ditertibkan dalam waktu dekat ini," ungkap Kaban Satpol PP, Andry Sukarmen, Kamis (24/04/2014).
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sedang mempersiapkan personil untuk melakukan penertiban-penertiban Perda. Pasalnya jika Satpol PP sendiri tidak dapat melakukannya. Maka dari itu dalam minggu ini pihaknya akan membentuk tim penertiban perda yang menggabungkan seluruh satker yang ada.
"Dengan begitu, nantinya semua akan solit dan saling membantu dalam penertiban pelanggaran perda, mulai dari Gepeng, Bangunan langgar izin, pasar, baliho, dan sebagainya," jelasnya.
Disisi lain, Ketika disinggung mengenai Satpol PP tidak punya kekuatan untuk menertibkan perda tanpa ada Dinas terkait, Asisten I Sekdako Pekanbaru menampiknya, dan mengatakan bahwa untuk menghindari bentrok dilapangan sangat dibutuhkan koordinasi dilapangan.(ram)
"Sudah kita siapkan 29 listing penertiban, mulai dari Baliho, PKL, bangunan menyalahi izin, Penyakit masyarakat dan banyak lagi untuk ditertibkan dalam waktu dekat ini," ungkap Kaban Satpol PP, Andry Sukarmen, Kamis (24/04/2014).
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sedang mempersiapkan personil untuk melakukan penertiban-penertiban Perda. Pasalnya jika Satpol PP sendiri tidak dapat melakukannya. Maka dari itu dalam minggu ini pihaknya akan membentuk tim penertiban perda yang menggabungkan seluruh satker yang ada.
"Dengan begitu, nantinya semua akan solit dan saling membantu dalam penertiban pelanggaran perda, mulai dari Gepeng, Bangunan langgar izin, pasar, baliho, dan sebagainya," jelasnya.
Disisi lain, Ketika disinggung mengenai Satpol PP tidak punya kekuatan untuk menertibkan perda tanpa ada Dinas terkait, Asisten I Sekdako Pekanbaru menampiknya, dan mengatakan bahwa untuk menghindari bentrok dilapangan sangat dibutuhkan koordinasi dilapangan.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








