PILIHAN +INDEKS
Syafril Tamun Diperiksa Terkait Proyek Kebun Nopi
Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto Kapan?
Danau Kebun Nopi Pariwisata Kuantan Singingi. (int)
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Syafril Tamun. Dia jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Danau Kebun Nopi di Kuantan Singingi (Kuansing) senilai Rp15,7 miliar.
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

