PILIHAN +INDEKS
Syafril Tamun Diperiksa Terkait Proyek Kebun Nopi
Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto Kapan?
Danau Kebun Nopi Pariwisata Kuantan Singingi. (int)
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Syafril Tamun. Dia jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Danau Kebun Nopi di Kuantan Singingi (Kuansing) senilai Rp15,7 miliar.
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








