PILIHAN +INDEKS
Syafril Tamun Diperiksa Terkait Proyek Kebun Nopi
Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto Kapan?
Danau Kebun Nopi Pariwisata Kuantan Singingi. (int)
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Syafril Tamun. Dia jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Danau Kebun Nopi di Kuantan Singingi (Kuansing) senilai Rp15,7 miliar.
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis mengatakan,
Syafril dimintai keterangan karena pada pelaksanana proyek tahun 2011 lalu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Syafril datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/11). Dia langsung ke ruang penyidik Maesner Manalu SH untuk melakukan pemeriksaan. "Kita panggil sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama terhadap bersangkutan," ujar Rahmat .
Dalam kasus ini, kata Rahmat, pihaknya baru memeriksa Syafril. Namun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PU Riau lainnya.. "Sejauh ini, belum ada tersangka. Kasus masih penyelidikan," tuturnya.
Disinggung kapan Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto diperiksa, Rahmad belum mau mengungkapkannya. "Kita lihat saja nanti. Pastinya, sejumlah pejabat PU akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Rahmat.
Proyek dianggarkan dari APBD Riau pada tahun 2011 silam. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian proyek mencapai miliaran rupiah. (raz/hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

