Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Niat Meminjam Uang, Malang Gadis Ini Malah Diperkosa Teman Sendiri di Hotel Jl.Sudirman Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM-Malang bagi YI (21) yang dirudapaksa oleh orang yang sudah ia kenal dikamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Korban dipaksa oleh pelaku yang diketahui berinisial RA (25) sampai terjadi perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali.
Korban berontak namun kalah tenaga dan juga lokasinya pun di kamar hotel.
Dari informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (26/9/2017) peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu 23 September 2017 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban atau pelapor YI meminjam uang kepada pelaku RA.
RA kemudian menjemput korban di Jalan Kaharudin Nasution dan selanjutnya membawa korban ke salah satu hotel di Jalan Sudirman.
Pelaku RA beralasan akan menyerahkan uang pinjaman tersebut di hotel.
Dalam prosesnya RA menyuruh YI masuk ke dalam kamar hotel tepatnya di kamar 138.
Selanjutnya RA menyusul masuk ke dalam kamar. RA langsung mengunci pintu kamar dan duduk di tempat tidur sembari bercerita masalah pinjaman uang.
Pelaku RA kemudian mendorong korban ke atas tempat tidur dengan paksan.
Menarik pakaian korban, namun korban masih berusaha melakukan perlawanan.
Korban berlari dan hendak menelpon namun cepat ditahan oleh pelaku.
Kemudian pelaku berkata, “tidak akan kulepaskan kamu sebelum aku dapat, atau gak aku lakukan kekerasan kau disini,"
Korban tidak kuasa melawan karena pelaku terus melakukan dengan paksaan.
Saat itulah terjadinya pencabulan pada korban sebanyak dua kali.
Korban syok sampai tidak bisa tidur hingga pagi hari.
Atas peristiwa itu korban kemudian melapor ke polisi.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman," terang Polisi. (*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.