• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2339 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2279 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2310 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2277 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2288 Kali

  • Home
  • Hukrim

Di Sinyalir Kontraktor PT Vira Jaya Utama Bermain

Proyek UPTD Diskop Belum Selesai, Dana Sudah Cair 100 Persen

Redaksi Radarpku

Sabtu, 15 Februari 2014 20:18:41 WIB
Cetak
Proyek UPTD Diskop Belum Selesai, Dana Sudah Cair 100 Persen
Proyek Pembangunan Gedung UPTD Dinas Koperasi (Diskop) Kampar di Kecamatan Tambang Terbengkalai.
Kampar, (radarpekanbaru.com) - Pembangunan Gedung UPTD Dinas Koperasi (Diskop) Kampar di Kecamatan Tambang, diduga diwarnai praktik korupsi. Proyek dengan sumber dana APBN ini masih dikerjakan meski saat ini sudah memasuki tahun 2014.

Tak hanya itu, menurut Koordinator Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kampar M Ikhsan, dana proyek ini sudah cair 100 persen tanpa pernah ada serah terima pekerjaan (PHO).

Ikhsan sangat menyayangkan apa yang dilakukan Kadis Koperasi Kabupaten Kampar yang dinilainya berani melakukan manipulasi proyek sehingga dananya bisa cair 100 persen. "Foto bangunan UPTD Koperasi mana yang diajukan mereka ke Pemerintah Pusat sehingga dananya bisa cair 100 persen. Ini sudah jelas tindak pidana penipuan," kata Ikhsan, Selasa (11/2/14).

Menurut Ikhsan, kesalahan Kadiskop Kampar sudah cukup banyak. Pertama, mereka diduga telah menyalahi wewenangnya sebagai PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kedua, mereka juga telah melakukan penggelapan uang negara dengan melakukan pencairan dananya 100 persen, meski bangunan proyeknya belum selesai.

"Padahal dana itu tidak akan bisa cair 100 persen jika bangunan tidak selesai. Anehnya lagi, dana proyek tersebut masuk rekening siapa, kalau tidak masuk rekening mereka antara Kepala Dinas selaku KPA atau PPK-nya. Ini sudah masuk unsur korupsi," tegas Ikhsan.

Ikhsan juga menilai mereka sudah berani melakukan pembohongan publik, dengan dugaan melampirkan foto-foto yang palsu untuk bisa mencairkan dana 100 persen.

"Jadi Pemerintah Pusat sudah dibohongi habis-habisan sama mereka dengan membuat laporan fiktif atas bangunan UPTD Dinas Koperasi yang sampai sekarang masih dikerjakan. Penipuan ini sudah tentu sudah ada kerjasama antara PPK, KPA dan kontraktornya PT Fira Jaya Utama," beber Ikhsan.

ICI Kampar meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas karena pihak Diskop Kampar sudah berani terang-terangan melakukan tindakan melawan hukum. "Jadi semua alasan mereka takut jadi rumah hantu atau terbengkalai itu hanya bohong," tandas Ikhsan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di mana dalam pasal tersebut dengan jelas bagian inti deliknya tentang pemalsuan surat yang bersifat administratif. "Jadi unsur melakukan tindak pindana korupsinya sudah terpenuhi," kata Ikhsan.
Sementara Mantan Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Kampar yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Gedung UPTD Diskop di Kecamatan Tambang, Joni Iskandar, mengakui proyek tersebut tidak pernah ada serah terima atau PHO.

"Saya mengaku banyak kesalahan dalam proyek ini, namun agar tidak mubazir nantinya pekerjaan terus dilanjutkan," aku Joni yang saat ini dinas di Dinas Pertanian Kampar, Selasa (11/2/14).

Joni juga mengakui dana proyek Gedung UPTD Diskop tersebut sudah cair 100 persen. Namun Joni mengaku tidak tahu proses pengajuan dananya.

"Kalau ini sudah garisan tangan saya harus masuk, mau bagaimana lagi karena saya dapat uang setiap bulannya selama proyek berjalan hanya Rp900 ribu," kata Joni.

Menurut Joni, dana yang digelontorkan untuk pembangunan Gedung UPTD Diskop di Kecamatan Tambang hampir mencapai Rp2,4 miliar. "Dana itu bersumber dari APBN. Selanjutnya mengenai pekerjaan Kadis Koperasi yang tahu," tuturnya.

Mantan Kadiskop Kampar, Jalinus, juga membenarkan dana proyek ini sudah dicairkan 100 persen. Jalinus juga mengakui proyek tersebut menyalahi Perpres 70. "Saat ini dananya saya blokir, uangnya saya simpan di bank. Dan setelah pekerjaan selesai baru diberikan kepada kontraktornya," tutur Jalinus yang saat ini menjabat staf ahli Pemkab Kampar.

Jalinus menambahkan, dirinya tidak mau bangunan tersebut menjadi rumah hantu. "Saya tidak mau dananya dihentikan oleh Pusat karena bangunannya belum selesai. Makanya saya cari cara agar dana bisa cair semua," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kalaupun proyek ini tetap berjalan, dirinya sama sekali tidak ada merugikan orang lain. "Jadi siapa yang dirugikan dengan terus berlanjutnya proyek ini," tandas Jalinus. (tim)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com