• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1987 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4325 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4332 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4278 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4400 Kali

  • Home
  • Hukrim

Wako Pekanbaru Nonaktifkan Kadis PU Terjerat Kasus Pungli

Redaksi Radarpku

Selasa, 29 Agustus 2017 21:09:38 WIB
Cetak
Wako Pekanbaru Nonaktifkan Kadis PU Terjerat Kasus Pungli
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Terjerat Kasus Pungutan Liar, Zulkifli Harun

RADARPEKANBARU.COM- Wali kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT menegaskan segera menonaktifkan Zulkifli Harun, kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru yang terjerat kasus pungutan liar.

 

"Secepatnya dinonaktifkan," kata Firdaus di Pekanbaru, Selasa.  

Firdaus menyampaikan penegasan itu menyusul proses penahanan  yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah berkas Zulkifli Harun dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Minggu (27/8).

Meski begitu, Firdaus mengaku belum mendapat informasi resmi penahanan tersebut. Dia mengatakan baru mendapat informasi itu dari awak media yang menanyakan hal itu kepadanya.

Namun, ia memastikan segera mengambil tindakan penonaktifan jika benar Zulkifli ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia mengatakan alasan penonaktifan tersebut di antaranya adalah untuk menjaga efektivitas pelayanan masyarakat di Dinas PU Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, ia juga kembali mengingatkan bawahannya untuk selalu teliti dalam menjalankan tugas. Selain itu, dia meminta  tidak ada lagi praktik pungutan liar seperti kasus yang terjadi di Dinas PU Pekanbaru.

"Selalu saya sampaikan supaya cermat dan teliti dalam bekerja. Kerja sesuai aturan dan regulasi," ujarnya.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edi Faryadi dalam keterangannya menyatakan segera melimpahkan berkas penyidikan tersangkan Zulkifli Harun ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasus pungli Dinas PU berawal dari operasi tangkap tangan terhadap tiga tenaga harian lepas di Dinas tersebut pada 9 April 2017. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Selang sebulan kemudian, Zulkifli turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kejati Riau pada 8 Agustus menahan tiga PHL Dinas PUPR Pekanbaru. "Tersangka dan barang bukti Tahap II yang dilimpahkan Polda Riau adalah tiga pekerja harian lepas (PHL) Dinas PUPR Pekanbaru terkait kasus pungli," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Ketiga tersangka itu adalah Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) Ketiganya saat itu setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan.

Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam perkara pungli tersebut. Tersangka Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.

Kemudian tersangka M Hairil untuk melengkapi berkas administrasinya. Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Uang tersebut diduga diteruskan kepada Kadis PUPR Pekanbaru.

"Satu lagi Kadis PUPR ZH belum tahap II, tapi berkasnya sudah P21. Rencananya ditunggu dulu ini agar keempat-empatnya sama-sama dilimpahkan ke pengadilan," ujar Sugeng.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com