• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2613 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4963 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4994 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4933 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5082 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Redaksi Radarpku

Jumat, 06 November 2026 09:41:57 WIB
Cetak
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsungan sektor pertanian di Riau berhasil dicegah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 45,8 ton pupuk yang diduga kuat tidak memenuhi standar mutu alias palsu. Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan satu orang tersangka yang bertindak sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus yang berdampak langsung pada kerugian petani ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, SIK MH dalam konferensi pers di gudang perkantoran Ring Road, Jalan Lintas Sumatra, Labuhbaru, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/11/2026).

 

Ade menjelaskan, terbongkarnya perkara ini bermula dari kejelian personel Kodam XIX/Tuanku Tambusai saat menggelar patroli di wilayah Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Jumat (2/10/2026) lalu. Petugas di lapangan mencurigai dan menghentikan satu unit truk Mitsubishi Colt bernomor polisi BM 8005 SO yang sarat muatan pupuk mencurigakan.

"Kendaraan beserta muatan yang diduga palsu itu kemudian diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau pada Sabtu (3/10/2026) untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.

 

Guna memastikan fakta, penyidik mengirimkan 15 sampel dari berbagai merek pupuk tersebut untuk diuji ke laboratorium. Hasil uji klinis yang tertuang dalam surat bernomor F-2899/X/2026 pada Selasa (20/10/2026) membuktikan bahwa kandungan pupuk jauh di bawah standar mutu yang tertera pada kemasan.

Berbekal bukti kuat tersebut, polisi resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan melalui laporan polisi Nomor 44 pada Kamis (22/10/2026), dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada Sabtu (31/10/2026).

Tersangka pemilik usaha yang sempat mangkir dari dua kali panggilan dan bersembunyi akhirnya berhasil diringkus di kediamannya, kawasan Kecamatan Patung Burung, Kabupaten Kampar.

"Tersangka diduga mendatangkan pasokan pupuk ini dari Dumai, Payakumbuh, dan Medan. Modusnya melalui transaksi di media sosial seperti Facebook serta menggunakan jasa tenaga pemasaran," beber Ade.

Dalam praktiknya, tersangka meraup keuntungan berkisar Rp50.000 hingga Rp200.000 untuk setiap karung pupuk yang terjual. Aktivitas penipuan kualitas yang sangat merugikan konsumen ini diakui telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Sebagai barang bukti kejahatan, polisi menahan 926 karung pupuk dari 15 merek berbeda. Rinciannya, 906 karung kemasan 50 kilogram dan 20 karung kemasan 25 kilogram dengan total berat keseluruhan mencapai 45,8 ton.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 122 juncto Pasal 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

"Selain itu, tersangka juga kita kenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar," tegasnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus bergulir. Kepolisian daerah bertekad untuk terus mengembangkan perkara ini guna membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk memburu produsen yang memasok barang-barang tersebut dari daerah asalnya.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com