• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3563 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3549 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3521 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3597 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3539 Kali

  • Home
  • Hukrim

Wako Pekanbaru Nonaktifkan Kadis PU Terjerat Kasus Pungli

Redaksi Radarpku

Selasa, 29 Agustus 2017 21:09:38 WIB
Cetak
Wako Pekanbaru Nonaktifkan Kadis PU Terjerat Kasus Pungli
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Terjerat Kasus Pungutan Liar, Zulkifli Harun

RADARPEKANBARU.COM- Wali kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT menegaskan segera menonaktifkan Zulkifli Harun, kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru yang terjerat kasus pungutan liar.

 

"Secepatnya dinonaktifkan," kata Firdaus di Pekanbaru, Selasa.  

Firdaus menyampaikan penegasan itu menyusul proses penahanan  yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah berkas Zulkifli Harun dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Minggu (27/8).

Meski begitu, Firdaus mengaku belum mendapat informasi resmi penahanan tersebut. Dia mengatakan baru mendapat informasi itu dari awak media yang menanyakan hal itu kepadanya.

Namun, ia memastikan segera mengambil tindakan penonaktifan jika benar Zulkifli ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia mengatakan alasan penonaktifan tersebut di antaranya adalah untuk menjaga efektivitas pelayanan masyarakat di Dinas PU Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, ia juga kembali mengingatkan bawahannya untuk selalu teliti dalam menjalankan tugas. Selain itu, dia meminta  tidak ada lagi praktik pungutan liar seperti kasus yang terjadi di Dinas PU Pekanbaru.

"Selalu saya sampaikan supaya cermat dan teliti dalam bekerja. Kerja sesuai aturan dan regulasi," ujarnya.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edi Faryadi dalam keterangannya menyatakan segera melimpahkan berkas penyidikan tersangkan Zulkifli Harun ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasus pungli Dinas PU berawal dari operasi tangkap tangan terhadap tiga tenaga harian lepas di Dinas tersebut pada 9 April 2017. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Selang sebulan kemudian, Zulkifli turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kejati Riau pada 8 Agustus menahan tiga PHL Dinas PUPR Pekanbaru. "Tersangka dan barang bukti Tahap II yang dilimpahkan Polda Riau adalah tiga pekerja harian lepas (PHL) Dinas PUPR Pekanbaru terkait kasus pungli," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Ketiga tersangka itu adalah Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) Ketiganya saat itu setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan.

Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam perkara pungli tersebut. Tersangka Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.

Kemudian tersangka M Hairil untuk melengkapi berkas administrasinya. Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Uang tersebut diduga diteruskan kepada Kadis PUPR Pekanbaru.

"Satu lagi Kadis PUPR ZH belum tahap II, tapi berkasnya sudah P21. Rencananya ditunggu dulu ini agar keempat-empatnya sama-sama dilimpahkan ke pengadilan," ujar Sugeng.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com