• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1982 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4327 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4273 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4394 Kali

  • Home
  • Opini

Kepala BIN: Revisi UU Terorisme Tak Bisa Ditunda Lagi

Redaksi Radarpku

Ahad, 28 Mei 2017 20:28:07 WIB
Cetak
Kepala BIN: Revisi UU Terorisme Tak Bisa Ditunda Lagi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) saat meninjau lokasi ledakan bom di Kampung Melayu, Rabu, 24 Mei 2017. (Istimewa/Asni Ovier)

RADARPEKANBARU.COM- Revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) sudah tidak bisa ditunda lagi. Salah satu klausul yang penting dalam revisi UU itu adalah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan-perbuatan awal yang mengarah terorisme, seperti latihan bernuansa militer, penyebaran paham radikal, serta bergabung dengan ISIS atau organisasi teroris lainnya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan di Jakarta, Minggu (28/5). "Indonesia untuk kesekian kali kembali diguncang oleh serangan teror bom. Kali ini dengan bom bunuh diri di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Aksi teror itu diduga kuat dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan kelompok ISIS," ujar Kabin..

Dikatakan,berdasarkan hasil Identifikasi, pelaku bom bunuh diri adalah Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam alias Iwan Cibangkong, yang sebelumnya sudah dideteksi merupakan bagian dari Kelompok JAD Islamiyah Wilayah Bandung.

Serangan teror bom di Kampung Melayu, ujar Budi, merupakan bagian dari strategi ISIS untuk menunjukkan eksistensi mereka setelah mendapatkan tekanan di Suriah. Dalam waktu yang bersamaan, ISIS juga melakukan aksi di berbagai lokasi, mulai dari serangan di Manchester, Inggris, kemudian Marawi, Filipina, dan setelah itu Kampung Melayu, Indonesia.

Hal ini menunjukkan ISIS telah membangun jaringan secara global dan selama ini membentuk sel-sel jaringan di berbagai negara. Mereka siap untuk dikomando melakukan serangan di berbagai tempat yang menjadi target. Kondisi ini semakin menguatkan gambaran ancaman terorisme bukan hanya merupakan permasalahan suatu negara atau kawasan saja, tetapi merupakan ancaman global," tuturnya.

Kepala BIN mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi basis pertumbuhan jaringan ISIS dan kelompok teroris lainnya, harus segera meningkatkan upaya untuk menanggulangi gerakan terorisme itu. Perlu upaya yang luar biasa (extra ordinary) untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin membahayakan keamanan, keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI.

"Secara regulasi, sudah tidak dapat ditunda lagi penyelesaian revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang saat ini sedang dibahas di DPR," katanya.

Dikatakan, pemerintah saat ini terus membangun secara efektif kerja sama global dalam menghadapi ancaman terorisme, terutama terhadap upaya ekspansi jaringan ISIS ke wilayah Asia Tenggara. Pemerintah juga terus memperkuat kapabilitas dan kerja sama antarelemen utama lembaga yang menangani penanggulangan terorisme, yaitu Polri, BIN, TNI, BNPT, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait. Selain itu, peran serta masyarakat dalam upaya melawan terorisme juga sangat penting.

Jenderal Budi menambahkan, diperlukan juga dasar hukum agar bahan keterangan yang dikumpulkan oleh intelijen dapat dijadikan alat bukti di pengadilan untuk menindak para pelaku teror. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah anti terhadap kelompok tertentu. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat yang tidak berdosa dari kelompok pelaku teror di Indonesia.

"Perang terhadap radikalisme dan terorisme harus menjadi agenda utama negara dan kesepakatan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan. Jangan memberikan ruang sedikit pun bagi bertumbuhnya radikalisme dan terorisme sejak dini. Jangan biarkan virus perusak ini mencoba menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka, seperti yang dilakukan di Irak dan Suriah," ujarnya.


Asni Ovier/AO

BeritaSatu.com
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com