• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1490 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3907 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3908 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3871 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3970 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mengungkap Perdagangan Wanita

Tarif PSK Siswi SMU Rp 500 Ribu, Mahasiswa Rp 400 ribu

Redaksi Radarpku

Sabtu, 01 Februari 2014 19:48:58 WIB
Cetak
Tarif PSK Siswi SMU Rp 500 Ribu, Mahasiswa Rp 400 ribu
Ilustrasi
Radarpekanbaru.com - Jajaran Polres OKU mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur (ABG,red) dengan tersangka Srh (39), saat mengantar korbannya DA di Hotel Anugerah Agung Baturaja, Kamis (30/1), sekitar pukul 20.00 WIB. "Tersangka kami bekuk saat sedang bersama korbannya DA (18), Pekerja Seks Komersial (PSK) pesanan tamu di penginapan itu, melalui pelaku sebagai perantara," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH, sperti yang dillansir JPNN.com Jumat (31/1).

Dikatakan Kapolres, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, jika Srh kerap melakukan praktik perdagangan anak dibawah umur (ABG,red) kepada tamu di penginapan itu.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Kapolres, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan didapati tersangka saat hendak menjual korbannya DA, oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Baturaja, yang sebelumnya sudah dipesan pria hidung belang. "Tersangka merupakan perantara, jika ada tamu yang membutuhkan jasanya mencari PSK dari kalangan mahasiswi hingga pelajar SMU yang masih dibawah umur," tegasnya.

Menurut Kapolres, kasus perdagangan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK tersebut, baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya, dan menjadi tugas pihaknya untuk memberantas jaringan itu sampai ke akarnya.

Sebab, lanjut Mulyadi, berdasarkan pengakuan tersangka Srh, bahwa masih banyak hotel dan salon di OKU melakukan bisnis yang sama, menggunakan jasanya sebagai perantara. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara, serta subsider UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun," tegas Kapolres.

Sementara tersangka Srh, mengaku terpaksa menekuni bisnis perdagangan wanita PSK tersebut, karena gaji yang didapat sebagai karyawan kasir Hotel Anugerah Agung, tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup. "Untuk harga PSK kalangan anak sekolahan masih dibawah umur (Siswi SMU) saya pasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan, dan saya mendapat untung Rp150 ribu. Sedangkan mahasiswa Rp 400 ribu," ungkap wanita yang akrab disapa "mami" tersebut.

Selama dua tahun menekuni bisnis haram itu, lanjut dia, sudah puluhan PSK dijual dengan tamu di Hotel Anugerah Agung. "Saya juga dibantu oleh para Waria pegawai salon di Baturaja, untuk mendapatkan stok wanita yang baru, bahkan masih sekolah," pungkasnya. (ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PM2.5 Masih Tinggi, Warga Pekanbaru Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
09 September 2026
Hotspot Sumatra Capai 1.607 Titik, Riau Terbanyak Kedua Setelah Sumsel
09 September 2026
JPU KPK Sebut Advokat Marjani Tak Paham Unsur Turut Serta, Minta Eksepsi Ditolak
09 September 2026
Siapakah Mereka yang Kematiannya Ditangisi
09 September 2026
Menhut Segel Lokasi Karhutla, Baru Padam Sudah Ditanami Sawit
09 September 2026
Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan
09 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Aktivitas Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berangsur Normal
08 September 2026
Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, Pemko Kembali Gelar Salat Istisqa
08 September 2026
Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri
08 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PM2.5 Masih Tinggi, Warga Pekanbaru Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
  • 2 Hotspot Sumatra Capai 1.607 Titik, Riau Terbanyak Kedua Setelah Sumsel
  • 3 JPU KPK Sebut Advokat Marjani Tak Paham Unsur Turut Serta, Minta Eksepsi Ditolak
  • 4 Siapakah Mereka yang Kematiannya Ditangisi
  • 5 Menhut Segel Lokasi Karhutla, Baru Padam Sudah Ditanami Sawit
  • 6 Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan
  • 7 Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara MTQ Nasional XXXI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com