• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2256 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri

Redaksi Radarpku

Selasa, 08 September 2026 11:41:42 WIB
Cetak
Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (QS 29: 45)

Melalaikan shalat tidak hanya bermakna tidak menjalankannya. Bagi orang yang sudah menjalankannya pun apabila luput dari substansi shalat juga bisa dimaknai melalaikannya.

Mengenai hal ini konon Sunan Kalijaga, dai di Tanah Jawa pada abad ke-16, punya penilaian yang menarik: uwis shalat ananging durung shalat. Artinya, 'sudah shalat tetapi belum shalat.'

Dengan demikian melalaikan shalat bisa bermakna formal tetapi juga bisa substansial.

Formalitas shalat yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam memang wajib dijalankan sesuai amalan Nabi saw. Tidak bisa ditambah-tambahi apalagi dikurangi baik syarat, rukun, wajib, maupun cara dan urutannya. Oleh karena itu, siapa pun yang menjalankan shalat wajib belajar dan memahami seluk-beluknya.

Sebab, jangan-jangan secara tidak sadar shalat kita belum benar dan itu berarti lalai. Para ahli hukum menegaskan bahwa shalat tergolong ibadah khusus yang punya kaidah: semua amalan shalat haram dijalankan kecuali yang diperintahkan (diamalkan) Rasulullah saw.

Adapun substansi shalat kaitannya dengan perilaku manusia sesuai dengan ayat di atas adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Siapa pun yang menjalankan shalat wajib berikhtiar sekuat tenaga untuk jauh dari perbuatan yang tercela, tertolak, dan salah. Tidak ada kasus shalat jalan terus tetapi korupsinya jalan terus, menipu, menindas, mencuri juga jalan terus. Sebab segala perbuatan yang keji, jelek, dan tercela itu tidak bisa berjalan seiring dengan perbuatan shalat.

Tidak melalaikan berarti menyadari dan menjaganya. Menjaga shalat dengan demikian bisa dimaknai menjalankannya secara benar dan khusyuk, serta menjaga perilaku di luar shalat agar jauh dari perbuatan keji dan munkar.

Sebutlah untuk menjalankan shalat Subuh cukup lima menit, tapi untuk menjaga shalat Subuh berarti menjauhkan diri dari perbuatan keji dan tercela itu seusai shalat Subuh hingga masuk waktu shalat Zuhur.

Begitu juga untuk menjalankan shalat Zuhur cukup lima menit lantas diperlukan untuk menjaganya hingga masuk waktu shalat Ashar. Demikian seterusnya, sehingga lima kali kita jalankan shalat wajib dalam sehari akan 24 jam kita jauhi perbuatan keji dan munkar.

Jika kita cermati hadis Nabi yang menegaskan bahwa amalan pertama yang kelak diperhitungkan adalah amalan shalat, tentu cakupannya tidak sebatas pada shalat formal. Sebab, selain rentang waktunya amat sempit dibanding waktu di luar shalat, juga apa manfaat dan bekas shalatnya jika perilaku di luar shalat nyatanya tidak mencerminkan substansi shalat.

Formalitas dan substansi shalat harus kita jaga, sesuai dengan perintah shalat dalam Alquran yang selalu memakai kata qawama, aqamu, aqimu yang sering diterjemahkan sebagai 'tegakkan'.

Menjaga ataupun menegakkan shalat berarti bersikap dewasa dalam shalat. Sebab, jika masih juga kita sebatas formalitas, maka seperti shalatnya anak-anak yang dikategorikan sudah shalat tetapi belum shalat.(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:48:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:33:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam berbagai nasihatnya, Nabi.

Dakwatuna

Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:28:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com