• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1383 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3896 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3894 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3861 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3959 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri

Redaksi Radarpku

Selasa, 08 September 2026 11:41:42 WIB
Cetak
Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (QS 29: 45)

Melalaikan shalat tidak hanya bermakna tidak menjalankannya. Bagi orang yang sudah menjalankannya pun apabila luput dari substansi shalat juga bisa dimaknai melalaikannya.

Mengenai hal ini konon Sunan Kalijaga, dai di Tanah Jawa pada abad ke-16, punya penilaian yang menarik: uwis shalat ananging durung shalat. Artinya, 'sudah shalat tetapi belum shalat.'

Dengan demikian melalaikan shalat bisa bermakna formal tetapi juga bisa substansial.

Formalitas shalat yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam memang wajib dijalankan sesuai amalan Nabi saw. Tidak bisa ditambah-tambahi apalagi dikurangi baik syarat, rukun, wajib, maupun cara dan urutannya. Oleh karena itu, siapa pun yang menjalankan shalat wajib belajar dan memahami seluk-beluknya.

Sebab, jangan-jangan secara tidak sadar shalat kita belum benar dan itu berarti lalai. Para ahli hukum menegaskan bahwa shalat tergolong ibadah khusus yang punya kaidah: semua amalan shalat haram dijalankan kecuali yang diperintahkan (diamalkan) Rasulullah saw.

Adapun substansi shalat kaitannya dengan perilaku manusia sesuai dengan ayat di atas adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Siapa pun yang menjalankan shalat wajib berikhtiar sekuat tenaga untuk jauh dari perbuatan yang tercela, tertolak, dan salah. Tidak ada kasus shalat jalan terus tetapi korupsinya jalan terus, menipu, menindas, mencuri juga jalan terus. Sebab segala perbuatan yang keji, jelek, dan tercela itu tidak bisa berjalan seiring dengan perbuatan shalat.

Tidak melalaikan berarti menyadari dan menjaganya. Menjaga shalat dengan demikian bisa dimaknai menjalankannya secara benar dan khusyuk, serta menjaga perilaku di luar shalat agar jauh dari perbuatan keji dan munkar.

Sebutlah untuk menjalankan shalat Subuh cukup lima menit, tapi untuk menjaga shalat Subuh berarti menjauhkan diri dari perbuatan keji dan tercela itu seusai shalat Subuh hingga masuk waktu shalat Zuhur.

Begitu juga untuk menjalankan shalat Zuhur cukup lima menit lantas diperlukan untuk menjaganya hingga masuk waktu shalat Ashar. Demikian seterusnya, sehingga lima kali kita jalankan shalat wajib dalam sehari akan 24 jam kita jauhi perbuatan keji dan munkar.

Jika kita cermati hadis Nabi yang menegaskan bahwa amalan pertama yang kelak diperhitungkan adalah amalan shalat, tentu cakupannya tidak sebatas pada shalat formal. Sebab, selain rentang waktunya amat sempit dibanding waktu di luar shalat, juga apa manfaat dan bekas shalatnya jika perilaku di luar shalat nyatanya tidak mencerminkan substansi shalat.

Formalitas dan substansi shalat harus kita jaga, sesuai dengan perintah shalat dalam Alquran yang selalu memakai kata qawama, aqamu, aqimu yang sering diterjemahkan sebagai 'tegakkan'.

Menjaga ataupun menegakkan shalat berarti bersikap dewasa dalam shalat. Sebab, jika masih juga kita sebatas formalitas, maka seperti shalatnya anak-anak yang dikategorikan sudah shalat tetapi belum shalat.(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Cara Sholat Istisqa dan Doa yang Bisa Dibaca

Senin, 07 September 2026 - 09:24:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Melalaikan Shalat, Rugi

Sabtu, 05 September 2026 - 09:01:21 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

Dakwatuna

Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki

Jumat, 04 September 2026 - 08:59:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ilmu bukan sekadar pengetahuan yang memenuhi pikiran, tetap.

Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Aktivitas Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berangsur Normal
08 September 2026
Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, Pemko Kembali Gelar Salat Istisqa
08 September 2026
Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri
08 September 2026
Prabowo Instruksikan Bantuan Beras 30 Kilo Berlanjut Hingga Desember 2026
08 September 2026
Netanyahu Perintahkan Penggusuran Pos Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat
08 September 2026
Pemkot Pekanbaru Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring Selama Dua Hari
07 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PM2.5 Tercatat 119,3 µg/m³ Pagi Ini
07 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Belum Reda, Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Kembali Dibatalkan
07 September 2026
Penutupan 8 Bandara Diperpanjang, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama
07 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara MTQ Nasional XXXI
  • 2 Aktivitas Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berangsur Normal
  • 3 Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, Pemko Kembali Gelar Salat Istisqa
  • 4 Lalaikan Shalat, Rugi Diri Sendiri
  • 5 Prabowo Instruksikan Bantuan Beras 30 Kilo Berlanjut Hingga Desember 2026
  • 6 Netanyahu Perintahkan Penggusuran Pos Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat
  • 7 Pemkot Pekanbaru Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring Selama Dua Hari

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com