• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3854 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3850 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3820 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3903 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3823 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Melalaikan Shalat, Rugi

Redaksi Radarpku

Sabtu, 05 September 2026 09:01:21 WIB
Cetak
Melalaikan Shalat, Rugi

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (QS 29: 45)

Melalaikan shalat tidak hanya bermakna tidak menjalankannya. Bagi orang yang sudah menjalankannya pun apabila luput dari substansi shalat juga bisa dimaknai melalaikannya.

Mengenai hal ini konon Sunan Kalijaga, dai di Tanah Jawa pada abad ke-16, punya penilaian yang menarik: uwis shalat ananging durung shalat. Artinya, 'sudah shalat tetapi belum shalat.'

Dengan demikian melalaikan shalat bisa bermakna formal tetapi juga bisa substansial.

Formalitas shalat yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam memang wajib dijalankan sesuai amalan Nabi saw. Tidak bisa ditambah-tambahi apalagi dikurangi baik syarat, rukun, wajib, maupun cara dan urutannya. Oleh karena itu, siapa pun yang menjalankan shalat wajib belajar dan memahami seluk-beluknya.

Sebab, jangan-jangan secara tidak sadar shalat kita belum benar dan itu berarti lalai. Para ahli hukum menegaskan bahwa shalat tergolong ibadah khusus yang punya kaidah: semua amalan shalat haram dijalankan kecuali yang diperintahkan (diamalkan) Rasulullah saw.

Adapun substansi shalat kaitannya dengan perilaku manusia sesuai dengan ayat di atas adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Siapa pun yang menjalankan shalat wajib berikhtiar sekuat tenaga untuk jauh dari perbuatan yang tercela, tertolak, dan salah. Tidak ada kasus shalat jalan terus tetapi korupsinya jalan terus, menipu, menindas, mencuri juga jalan terus. Sebab segala perbuatan yang keji, jelek, dan tercela itu tidak bisa berjalan seiring dengan perbuatan shalat.

Tidak melalaikan berarti menyadari dan menjaganya. Menjaga shalat dengan demikian bisa dimaknai menjalankannya secara benar dan khusyuk, serta menjaga perilaku di luar shalat agar jauh dari perbuatan keji dan munkar.

Sebutlah untuk menjalankan shalat Subuh cukup lima menit, tapi untuk menjaga shalat Subuh berarti menjauhkan diri dari perbuatan keji dan tercela itu seusai shalat Subuh hingga masuk waktu shalat Zuhur.

Begitu juga untuk menjalankan shalat Zuhur cukup lima menit lantas diperlukan untuk menjaganya hingga masuk waktu shalat Ashar. Demikian seterusnya, sehingga lima kali kita jalankan shalat wajib dalam sehari akan 24 jam kita jauhi perbuatan keji dan munkar.

Jika kita cermati hadis Nabi yang menegaskan bahwa amalan pertama yang kelak diperhitungkan adalah amalan shalat, tentu cakupannya tidak sebatas pada shalat formal. Sebab, selain rentang waktunya amat sempit dibanding waktu di luar shalat, juga apa manfaat dan bekas shalatnya jika perilaku di luar shalat nyatanya tidak mencerminkan substansi shalat.

Formalitas dan substansi shalat harus kita jaga, sesuai dengan perintah shalat dalam Alquran yang selalu memakai kata qawama, aqamu, aqimu yang sering diterjemahkan sebagai 'tegakkan'.

Menjaga ataupun menegakkan shalat berarti bersikap dewasa dalam shalat. Sebab, jika masih juga kita sebatas formalitas, maka seperti shalatnya anak-anak yang dikategorikan sudah shalat tetapi belum shalat.

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki

Jumat, 04 September 2026 - 08:59:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ilmu bukan sekadar pengetahuan yang memenuhi pikiran, tetap.

Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:43:08 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com