PILIHAN +INDEKS
Alamak!! Gelapkan Uang Koperasi Rp 7,2 Miliar, Caleg Gerindra Disidang
Suasan Sidang
Pasir Pangaraian, (radarpekanbaru.com) - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 4 Dapil Riau I, HBL terpaksa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Rabu (8/1/2013). Ia diduga menggelap dana sekitar Rp 7,2 M milik koperasi Siaga Makmur.
Bertindak sebagai Hakim Ketua Dicky Ramdhani, SH, Hakim Anggota Risca Fajarwati, SH dan Anastasia Irene, SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elfi SH, Farid Achmad,SH, Zaidi, SH dan Emri Kurniawan, SH. Persidangan itu, tampak hadir Ketua PN Pasir Pangaraian, Ketua PN Pasir, Mahmuriadin SH,MH, Kejari Pasir Pangarain, Syafiruddin, SH, MH, tokoh masyarakat Tambusai Timur, serta ratusan warga Tambusai Timur. Sidang juga dikawal ketat anggota Polres Rohul.
Pada pembacaan berkas dakwaan yang dilakukan JPU terhadap HBL telah penggunaan dana sekitar Rp 7,2 M untuk kepentingan pribadinya. Perjalanan uang itu, yakni untuk mengurus organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Rohul sebesar Rp 500 juta, untuk pengurusan APDESI tingkat Riau Rp 500 juta dan pengurusan APDESI tingkat Nasional Rp 1 M, Pengurusan Caleg DPDR RI dari Gerindra Rp 1 M dan lainnya.
Kejari Pasir Pangaraian Syafirudin, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum Zaidi, SH mengatakan, dari perbuatan tersangka maka pada sidang perdana pembecaan berkas dakwaan, JPU menggukan pasal 374 jo 372 KUH Pidana tentang pengelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. ''Seusai keputusan dewan hakim, maka sidang akan dilanjutkan pada tanggal 21 Januari 2014 mendatang,'' kata Zaidi. (grc)
Editor : Ahmad Adryan
Bertindak sebagai Hakim Ketua Dicky Ramdhani, SH, Hakim Anggota Risca Fajarwati, SH dan Anastasia Irene, SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elfi SH, Farid Achmad,SH, Zaidi, SH dan Emri Kurniawan, SH. Persidangan itu, tampak hadir Ketua PN Pasir Pangaraian, Ketua PN Pasir, Mahmuriadin SH,MH, Kejari Pasir Pangarain, Syafiruddin, SH, MH, tokoh masyarakat Tambusai Timur, serta ratusan warga Tambusai Timur. Sidang juga dikawal ketat anggota Polres Rohul.
Pada pembacaan berkas dakwaan yang dilakukan JPU terhadap HBL telah penggunaan dana sekitar Rp 7,2 M untuk kepentingan pribadinya. Perjalanan uang itu, yakni untuk mengurus organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Rohul sebesar Rp 500 juta, untuk pengurusan APDESI tingkat Riau Rp 500 juta dan pengurusan APDESI tingkat Nasional Rp 1 M, Pengurusan Caleg DPDR RI dari Gerindra Rp 1 M dan lainnya.
Kejari Pasir Pangaraian Syafirudin, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum Zaidi, SH mengatakan, dari perbuatan tersangka maka pada sidang perdana pembecaan berkas dakwaan, JPU menggukan pasal 374 jo 372 KUH Pidana tentang pengelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. ''Seusai keputusan dewan hakim, maka sidang akan dilanjutkan pada tanggal 21 Januari 2014 mendatang,'' kata Zaidi. (grc)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








