• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3544 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3530 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3574 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3520 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Perdagangan Organ Satwa Di Kuansing

Dua Tersangka Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Redaksi Radarpku

Sabtu, 30 April 2016 18:48:52 WIB
Cetak
Dua Tersangka Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

RADARPEKANBARU.COM-Dua tersangka perdagangan organ tubuh sejumlah satwa dilindungi, masing masing Herman alias si Man Bobok dan Andri terancam hukuman 5 (lima) tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

Demikian diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, AKBP Ari Rahman Nafarin saat ekspose perkara tersebut, Sabtu (30/4/16). Dikatakan penangkapan terhadap kedua warga Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dilakukan Jumat kemarin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) dan huruf (d) juncto pasal Pasal 40 ayat 2 Undang Undang Nomor 5 tahun 1950 tentang Konservasi, Sumber Daya Hati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Kedua tersangka merupakan penadah satwa dan organ tubuh hewan dilindungi. Setelah itu jika ada pembeli, dia jual lagi dengan harga tinggi'' kata Ari Rahman.

Menurut Wadirreskrimsus Polda Riau, pihaknya mengamankan tiga orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan dua tersangka, sementara seorang lagi dilepaskan karena tidak terkait sama sekali, kebetulan berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan cacatan suatu waktu yang bersangkutan panggil sebagai saksi.

Dari tangan para tersangka, anggota Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan beberapa organ tubuh satwa dilindungi pemerintah, berupa satu lembar kulit harimau utuh, satu kardus kulit ular sanca, satu set tulang beruang, satu set tulang harimau.

Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa untuk mengetahui sindikat perburuan satwa satwa yang dilindungi. Pihak Polda Riau juga akan mendatangi ahli pengobatan tradisional untuk mengetahui kegunaan organ organ hewan dilindungi itu. (rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
19 Agustus 2026
Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
19 Agustus 2026
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
18 Agustus 2026
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
18 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 2 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 3 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
  • 4 204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
  • 5 17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
  • 6 Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
  • 7 Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com