• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3042 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3021 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3025 Kali

  • Home
  • Hukrim

Merasa Dikriminalisasi, Petani Sawit Di Tapung Ancam Laporkan Kasat Reskrim Dan Kapolres Kampar

Redaksi Radarpku

Ahad, 10 April 2016 23:41:28 WIB
Cetak
Merasa Dikriminalisasi, Petani Sawit Di Tapung Ancam Laporkan Kasat Reskrim Dan Kapolres Kampar
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono

RADARPEKANBARU.COM-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kampar dan anggotanya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kampar terancam dilaporkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kedua petinggi polisi di wilayah hukum Kampar itu bakal dilaporkan Jonter (43), salah seorang petani sawit di daerah itu, dengan tuduhan tidak profesional dan cendrung mengkriminalisasi dirinya dan keluarganya.

"Jika memang tak profesional, tak transparan‎ dan justru menjerat warga tak bersalah, saya akan laporkan Kapolres dan Kasat Reskrim ke Kompolnas, Komnas HAM, KontraS. Bila perlu, ke Kapolri, Menkopolhukam bahkan ke Presiden saya laporkan mereka. Saya sedang siapkan bahannya" beber Jonter kepada wartawan Sabtu, 9 April 2016.

Peristiwa yang dialami Jonter, bermula pada 23 Januari 2016. Pagi itu sekira pukul 08.00 WIB, ibu kandung Jonter, Rasmi (68‎), iparnya, Rudy Siagian (29) dan saudara angkatnya, Kabul (27) dianiaya empat sekuriti PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dan seorang oknum anggota TNI.

Mereka dituduh mencuri sawit di lahan yang bukan dalam kawasan HGU PT SBAL di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Rasmi, ibu Jonter ditinggalkan di areal kebun. Rudy dan Kabul diseret ke mess PT SBAL lalu diduga dianiaya. Sekira tujuh jam kemudian‎, keduanya bersama mobil pick up milik istri Rudy yang berisi 200 kilogram sawit dan dua tandan sawit, dibawa ke Mapolres Kampar di Bangkinang.

Keduanya dilaporkan mencuri sawit perusahaan asing asal Malaysia grup Kuala Lumpung Kepong (KLK) itu dan oleh Polres Kampar ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas kasus yang sama.

Anehnya, perkara yang sebenarnya merupakan tindak pidana ringan (Tipiring), hanya Kabul sendiri yang disidangkan. Sedangkan Rudi, menurut Polres kepada Jonter, akan diproses berbeda hanya gara-gara punya rekam jejak pernah dihukum penjara. Padahal, TKP dan berkas kasusnya sama dengan Kabul.

Dalam sidang Kabul pada 15 Maret 2016 lalu, Majelis Hakim sendiri sempat geleng-geleng kepala. Pasalnya, ‎dalam BAP, Kabul dibuat mengaku mencuri sawit untuk mendapatkan uang sebagai persembahan saat ibadah kebaktian di gereja. Padahal, Kabul sendiri beragama Islam.

Uniknya lagi, ternyata dalam fakta persidangan terungkap bahwa Kabul adalah penderita tuna aksara alias buta huruf. Tanpa pikir panjang, Hakim pun membebaskan Kabul dari tuduhan mencuri.

Pasca sidang itu, Jonter menunggu Polres Kampar melaksanakan putusan pengadilan bernomor : 09/Pid.C/201//PN.Bkn, yang memerintahkan polisi harus mengembalikan nama baik Kabul serta meminta agar seluruh barang bukti dikembalikan polisi kepada istri Rudy, melalui si pelapor bernama Muhammad Ridho Syahlan. Tapi, tak dilaksanakan. Ia kecewa dan melaporkan balik PT SBAL atas dugaan penganiayaan dan perampasan yang dialami keluarga.

Lagi-lagi, Jonter merasa penegak hukum tak berpihak kepada fakta hukum. Selain kasus yang dilaporkannya itu tak diproses karena penyidik mengaku tak tahu identitas para oknum sekuriti sebagai terlapor itu, Ia justru mendapat informasi bahwa iparnya, Rudy, dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan pasca gelar perkara Polres Kampar.

"Ini sudah seperti dikriminalisasi. Saya akan cari keadilan dan akan saya laporkan mereka (Kapolres dan Kasat Reskrim, red). Negara ini masih punya tempat bagi warga untuk mencari perlindungan dan kepastian hukum"‎ tegasnya.

Jonter mengaku, pada 18 Maret 2016 Ialu, dirinya telah mengirimkan surat ke Kapolda Riau perihal permohonan perlindungan dan kepastian hukum. Namun, hingga kini belum ada respon. Selain itu, Ia juga telah melaporkan penyidik Satreskrim Polres Kampar ke Bid Propam Polda Riau. (rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com